Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Manfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis

📅 Jumat, 24 Jan 2025, 03:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Manfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis Doc: ANTARA/Feru Lantara
Ket. Kota Depok Frendly City.

DEPOK – Masyarakat Kota Depok diingatkan agar memanfaatkan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) untuk mengecek kebugaran. “PKG akan digulirkan mulai bulan depan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati, Kamis (23/1).

PKG diberikan kepada warga yang berulang tahun mulai Februari. Menurutnya, warga yang berulang tahun pada bulan Januari tetap dapat mengikuti program ini. Jadwal untuk yang ulang tahun Januari sampai Maret.“Tidak perlu khawatir warga yang lahir di bulan Januari. Mereka tetap bisa melakukan PKG pada bulan Februari sampai Maret,” jelasnya.

Program tersebut bertujuan mengidentifikasi faktor risiko, mendeteksi kondisi prapenyakit, mencegah komplikasi, serta risiko kematian. PKG dilaksanakan di Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (PKTP) seperti Puskesmas dan fasilitas kesehatan lain yang bekerja sama dengan BPJS. Ini sesuai dengan petunjuk teknis Kementerian Kesehatan.

“Program dilaksanakan mulai dari bayi baru lahir hingga lansia. Mereka akan diskrining siklus hidup dalam pelayanan kesehatan primer,” ucapnya. Mary berharap warga memanfaatkan kesempatan ini untuk mengetahui kondisi kesehatannya.

Sebelumnya, Dokter Spesialis Paru & Pernafasan Eka Hospital Depok, dr Gatut Priyonugroho, menjelaskan, kelompok rentan seperti bayi dan lansia bisa infeksi paru-paru atau pneumonia jika terkena virus Human Metapneumovirus (HMPV).

“Dalam kasus yang parah bisa menyebabkan pneumonia atau bronkitis, terutama kelompok rentan seperti bayi, lansia, dan individu dengan sistem imun lemah,” kata Gatut Priyonugroho.

Menurutnya, HMPV adalah virus yang menyebabkan infeksi saluran pernapasan. Dia menyerang orang dengan sistem kekebalan tubuh lemah. HMPV pertama kali diidentifikasi pada tahun 2001.

Virus ini umumnya menyerang saluran pernapasan atas dan bawah, menyebabkan berbagai tingkat keparahan penyakit mulai dari gejala ringan hingga infeksi yang lebih serius. “Individu dengan penyakit kronis seperti asma atau penyakit paru obstruktif kronis rentan terkena infeksi HMPV, termasuk balita. Maka, mereka perlu waspada,” katanya.

Gejala HMPV dapat bervariasi tergantung pada usia dan kondisi kesehatan seseorang. Pada umumnya meliputi pilek, batuk, hidung tersumbat, dan sakit tenggorokan. Lalu ada juga demam, sesak napas, mengi, dan kelelahan. Untuk menghindarinya, maka manfaatkan untuk pemeriksaan gratis mulai bulan depan. Ant/G-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Kepala Bapanas: Stok Beras ...

Jakarta Terima Hadiah Ultah Mencapai Rp22,2 Triliun

19 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Jakarta Terima Hadiah Ultah...
Ekonomi
Asik, Sambut Libur Sekolah ...
Megapolitan
Warga Gagalkan Aksi Dua Pen...

Kerukunan dan Kebebasan Beribadah Patut Disyukuri

27 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Kerukunan dan Kebebasan Ber...

Siswa Bermasalah Tak Layak Menerima Bantuan Biaya Sekolah

36 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Siswa Bermasalah Tak Layak ...

Haree Gini Masih Buang Sampah Sembarangan…Bakal Masuk Bui

41 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Haree Gini Masih Buang Samp...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.