DPR: PPDB Baru Bakal Lebih Akomodatif, Menjawab Semua Persoalan yang Lalu
📅 Jumat, 24 Jan 2025, 03:03 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rup“Jadi kita menghimbau kepada pemerintah daerah karena sesuai juga dengan aturan yang diundang-undang untuk membantu siswa yang tidak diterima di negeri kemudian di (sekolah) swasta-swasta untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah,” ujar Atip, usai rapat di Kemenko PMK, Kamis (23/1).
Sebelumnya, Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen Biyanto mengatakan regulasi untuk perubahan sistem akan rampung pada akhir Januari 2025. Adapun PPDB menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). “Jadi kata peserta didik diganti lebih gampang lebih bersahabat. Istilah murid itu kan sudah kita kenal sejak lama. Lebih familiar,” katanya.
Sebagai informasi, pemerintah tengah menyiapkan perubahan sistem PPDB untuk tahun ajaran 2025/2026. Salah satu yang akan dihilangkan adalah jalur zonasi yang pertama kali dilaksanakan pada tahun 2017. ruf/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!