DPR: PPDB Baru Bakal Lebih Akomodatif, Menjawab Semua Persoalan yang Lalu
📅 Jumat, 24 Jan 2025, 03:03 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rup
Doc: Antara
Sistem PPDB baru dinilai lebih akomodatif karena akan menjawab semua masalah dan aspirasi dalam penerimaan siswa baru di tahun-tahun lalu.
JAKARTA - Masyarakat akan merasa senang dengan metode baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) karena lebih akomodatif atau menghimpun beragam aspirasi.

Wamendikdasmen Atip Latipulhayat. Foto: M. Ma'ruf
“Saya melihat, yang saya pastikan, rakyat akan senang dengan keputusan ini karena jauh lebih akomodatif,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati saat ditemui usai menghadiri rapat Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti yang digelar secara tertutup di Jakarta, kemarin.
Sebaiknya Anda baca juga:
Namun, ia belum bisa mengungkapkan metode PPDB yang dimaksud karena masih menunggu keputusan pemerintah agar tidak menimbulkan keresahan di publik.
Ia pun menyampaikan bahwa metode baru dalam PPDB itu memuat sejumlah penyelesaian dari persoalan-persoalan dalam penerimaan peserta didik yang pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya.
Dia mencontohkan sistem atau metode PPDB yang baru ini menjawab persoalan mengenai pemenuhan akses pendidikan bagi masyarakat miskin hingga penyandang disabilitas.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Di tahun sebelumnya ada persoalan, dengan beberapa tahun itu ada evaluasi, lalu dibuat kebijakan baru sehingga rakyat miskin juga tetap bisa mendapatkan akses, disabilitas dapat, menurut tempat tinggalnya juga mendapat, menurut prestasi juga ada ruang. Seluruh ruang itu ada untuk masyarakat,” ujar Esti.
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti telah menyampaikan pihaknya menerima sejumlah masukan dari Komisi X DPR RI mengenai sistem Penerimaan Peserta Didik Baru dalam rapat tertutup. “Kami memang minta masukan kepada DPR dan alhamdulillah kami mendapatkan masukan agar pelaksanaan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya,” ujar Mu’ti.
Akan tetapi, kata dia, masukan itu tidak dapat diungkap ke publik karena menunggu keputusan pemerintah melalui sidang kabinet. “Itu memang belum diputuskan sehingga belum bisa kami ungkap ke publik. Khawatir kalau nanti kita buka, malah kontra-produktif,” ucapnya.
Rapat Terbatas
Abdul Mu’ti juga telah menyatakan bahwa seluruh konsep dan bahasan terkait sistem PPDB yang akan diterapkan telah selesai, dan telah diserahkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto melalui Sekretaris Kabinet dalam rapat terbatas beberapa waktu yang lalu. “Nanti soal isinya bagaimana, ya kita diajari oleh agama untuk jadi orang yang sabar,” ujar dia.
Sementara itu, pemerintah daerah (pemda) diimbau libatkan sekolah swasta untuk membantu siswa baru yang tidak diterima di sekolah negeri. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, mengatakan hal tersebut menjadi bagian dari kebijakan penerimaan peserta didik baru.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!