Sebanyak 87 Dompet Kulit Buaya Diamankan Petugas Karantina di Bandara Mopah
📅 Rabu, 22 Jan 2025, 21:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
JAYAPURA– Petugas Karantina di Bandara Mopah, Merauke, Papua Selatan, Rabu (22/1), mengamankan 87 dompet hasil olahan dari kulit buaya yang hendak dikirim ke Jayapura.
Kepala Karantina Papua Selatan, Cahyono, mengatakan puluhan dompet dengan berbagai model itu diamankan petugas di Bandara Mopah karena tidak dilengkapi dengan dokumen.
Memang benar Karantina Papua Selatan melalui Satuan Pelayanan (satpel) Bandara Mopah bersama petugas Avsec telah mengamankan puluhan dompet kulit buaya yang tidak dilengkapi dengan dokumen karantina.
Sejumlah 87 dompet kulit buaya yang diperkirakan seharga 30 juta rupiah itu ditemukan saat dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah barang milik jasa pengiriman melalui pemeriksaan mesin x-ray.
Saat itulah, petugas yang melakukan pengamatan menunjukkan gambar menyerupai dompet yang menggunakan kulit buaya. Sehingga untuk memastikan kebenaran isi paket yang dicurigai itu, kemudian dibuka secara bersama-sama disaksikan oleh Avsec, KP2 Udara, Satgas Kopasgat.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Paket tersebut berisi 87 dompet, terdiri dari 84 buah berbentuk dompet ukuran panjang dan pendek, satu buah berbentuk tas, dan dua buah berbentuk ikat pinggang yang dimuat dalam lima paket tujuan ke Jayapura" jelas Cahyono.
Dia menambahkan, pasal yang disangkakan adalah Pasal 35 Ayat (1) Undang-Undang No 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, yaitu tidak melengkapi sertifikat kesehatan dari tempat pengeluaran dan tidak melaporkan dan menyerahkan kepada petugas karantina.
Kerajinan kulit buaya merupakan produk turunan hewan yang dapat diantarpulaukan, namun harus dilengkapi dengan Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Ikan (KI-2) yang dikeluarkan pejabat karantina.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Saat ini, semua media pembawa dibawa ke Kantor Karantina Papua Selatan, dan kami akan menelusuri pemilik barang melalui keterangan yang tertera pada barang," ujar Cahyono.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!