Semoga Bisa Cepat Entaskan Kemiskinan, Lulusan Sekolah Rakyat Diharapkan Jadi Agen Perubahan
📅 Selasa, 21 Jan 2025, 03:06 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rup
Doc: Antara
JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti mengatakan pemerintah akan mengganti sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Sekedar bocoran nanti kata-kata zonasi tadak ada lagi,” ujar Mu’ti, usai melantik pejabat di lingkungan Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (20/1).
Dia masih merahasiakan skema pengganti zonasi dalam PPDB. Kepastian tentang skema zonasi akan disampaikan ketika aturan sudah ditetapkan presiden.
“Diganti dengan kata lain, kata laiannya apa, tunggu sampai keluar (aturan),” jelasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebagai informasi, sistem zonasi dalam PPDB sudah berjalan sejak tahun 2017 dengan berbagai penyesuaian. Sistem tersebut memberikan kemudahan bagi anak untuk diterima di sekolah yang dekat dengan rumah.
Secara terpisah, Pakar sosiologi pendidikan Universitas Airlangga (Unair), Tuti Budirahayu, mengungkapkan, persoalan mendasar dari sistem zonasi berakar pada ketimpangan kualitas dan distribusi sekolah di Indonesia. Selama ini, kualitas sekolah seringkali ditentukan oleh kemampuan dan harapan kelompok masyarakat.
“Anak-anak dari sekolah dengan fasilitas seadanya tidak dituntut mencapai prestasi akademik tinggi, sementara sekolah unggulan menjadi eksklusif bagi kelompok tertentu,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Munculkan Polemik
Dia mengakui, pelaksanaan PPDB Zonasi sering memunculkan polemik. Meski begitu, lanjut dia, alih-alih menghentikan sistem zonasi, pemerintah perlu memperkuat kebijakan ini dengan fokus pada pemerataan kualitas sekolah.
“Negara harus berpihak pada peningkatan kualitas sekolah dan guru,” ucapnya.
Tuti menekankan perlunya pemantauan dan evaluasi berkala terhadap sistem zonasi. Evaluasi ini bertujuan memastikan bahwa kebijakan tersebut berjalan efektif dan memberikan dampak positif terhadap pemerataan pendidikan.
“Zonasi bukanlah sekadar pembagian wilayah, tetapi langkah menuju pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh siswa. Untuk mencapainya, perlu ada keberpihakan nyata dari negara terhadap upaya pemerataan akses pendidikan,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menilai, perbaikan pelaksanaan PPDB harus segera dilakukan demi peningkatan kualitas layanan pendidikan kepada setiap warga negara.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!