Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ini 10 Sasaran Penilangan Tilang Elektronik

📅 Selasa, 21 Jan 2025, 17:28 WIB | Oleh:
Ini 10 Sasaran Penilangan Tilang Elektronik Doc: ANTARA/Aprillio Akbar
Ket. Kendaraan melintasi kamera tilang elektronik (ETLE) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (20/1).

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjelaskan ada 10 sasaran penilangan tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) yang dikirimkan notifikasi atau pemberitahuan tilang melalui aplikasi WhatsApp (WA) atau Cakra Presisi.

"Pelanggaran itu meliputi pelanggaran ganjil genap, pelanggaran marka dan rambu jalan, pelanggaran batas kecepatan, menerobos lampu merah, melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan ponsel saat berkendara, menggunakan pelat nomor palsu, menerobos jalur Bus Transjakarta," kata Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Ojo Ruslani di Jakarta, Selasa.

Kemudian saat dikonfirmasi mengenai cara pihak polisi mengetahui nomor WhatsApp pelanggar untuk mengirimkan notifikasi tilang, dia menjelaskan diketahui saat mendaftarkan nomor STNK kendaraan.

"Dari Electronic Registration and Identification (ERI) Lantas Polda Metro Jaya, pemilik kendaraan wajib mencantumkan nomor ponselnya saat proses daftar STNK, " ucapnya.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai memberlakukan sistem penilangan tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) dengan mengirim notifikasi atau pemberitahuan tilang melalui aplikasi WhatsApp (WA) ke nomor telepon seluler pemilik kendaraan.

"Bersama ini disampaikan bahwa dalam waktu dekat, Ditlantas PMJ akan memberlakukan sistem penilangan ETLE dengan notifikasi atau pemberitahuannya melalui pesan WhatsApp ke nomor ponsel pemilik kendaraan yang kena tilang ETLE," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman saat ditemui di Jakarta, Jumat (17/1).

Latif menjelaskan inovasi ini merupakan upaya digitalisasi untuk efektivitas dan efisiensi. Pemberitahuan tilang ETLE yang selama ini dilakukan melalui surat secara tertulis menjadi digital melalui pesan yang dikirim ke nomor WA.

Dia juga menambahkan, sistem notifikasi ETLE secara digital ini perlu didukung oleh data nomor telepon seluler (ponsel) pemilik kendaraan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Ekonomi
Rupiah Masih Rentan - 14 Ok...
Advertisement
Ochi Rosdiana dan Jeff Smith Ungkap Pengalaman Mistis di Balik Film Lingsir Wengi: Motel Malioboro

Ochi Rosdiana dan Jeff Smith Ungkap Pengalaman Mistis di Balik Film Lingsir Wengi: Motel Malioboro

13 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.