Pengerahan 56 Personel dan Peralatan Kebencanaan Bantu Penanganan Bencana Solok
📅 Rabu, 23 Sep 2026, 22:37 WIB | Oleh: Tim PenulisSolok - Pemerintah Kota (Pemkot) Payakumbuh, Sumatera Barat, mengerahkan 56 personel dan peralatan kebencanaan untuk membantu mempercepat penanganan material banjir bandang di sejumlah lokasi di Kabupaten Solok.
Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman di Kabupaten Solok, Rabu, mengatakan personel yang dikerahkan berasal dari unsur pemadam kebakaran dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk membantu proses penanganan pasca-bencana.
“Kami membawa peralatan untuk membersihkan lumpur pasca-bencana, seperti gerobak mesin dan cangkul, serta personel Damkar dan Satpol PP. Kami siagakan di Kabupaten Solok sebanyak 56 orang untuk membantu,” katanya.
Ia mengatakan dukungan personel tersebut difokuskan untuk menangani lumpur yang masih menutupi sejumlah lokasi terdampak sehingga proses penanganan dapat dilakukan lebih cepat.
Pemerintah Kota Payakumbuh juga akan mengerahkan alat berat dan satu mobil pemadam kebakaran untuk membantu penanganan bencana pada Kamis (24/9).
“Selain itu, besok kami juga akan menurunkan alat berat dan mobil damkar untuk membantu,” ujarnya.
Elzadaswarman mengatakan pengiriman personel dan peralatan merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Payakumbuh terhadap masyarakat Kabupaten Solok yang terdampak banjir bandang.
"Kami menyampaikan belasungkawa atas musibah yang menimpa Kabupaten Solok. Hari ini kami hadir untuk sedikit meringankan beban saudara-saudara kita di Kabupaten Solok,” katanya.
Wakil Bupati Solok Candra mengatakan tambahan personel dan peralatan dibutuhkan untuk mempercepat penanganan material bencana selama masa tanggap darurat.
“Terima kasih atas bantuan dan kepedulian Pemkot Payakumbuh. Terima kasih sudah datang dan membantu kami. Ini sangat membantu dan meringankan beban kami,” ujarnya.
Menurut dia, penanganan bencana masih membutuhkan dukungan personel dan peralatan karena material lumpur tersebar di sejumlah lokasi yang terdampak.
Pemerintah Kabupaten Solok telah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari sejak 22 September 2026 untuk mempercepat penanganan dampak bencana, termasuk evakuasi, pembersihan material, dan pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak.
Dukungan personel dan peralatan dari Pemerintah Kota Payakumbuh tersebut diharapkan dapat mempercepat proses penanganan material sehingga penanganan di sejumlah lokasi terdampak dapat dilakukan secara bertahap.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!