Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Antisipasi Kepadatan Libur Panjang, Kemenhub Atur Operasional Angkutan Penyebrangan

📅 Selasa, 21 Jan 2025, 12:51 WIB | Oleh:

Untuk menghindari antrean panjang di area pelabuhan akan dilakukan pembatasan pembelian tiket dengan radius larangan :
a. Pelabuhan Merak sejauh 4.71 KM dari titik tengah 
pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan titik Hotel 
Pesona Merak); dan 
b. Pelabuhan Bakauheni sejauh 4.24 KM dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan Balai Karantina Pertanian).

Peraturan ini dapat dievaluasi atas pertimbangan Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat untuk Pelabuhan Ketapang, Gilimanuk, Jangkar dan Lembar. Kemudian, Pelabuhan Merak dan Bakauheni akan dievaluasi pemberlakuannya oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut.

"Apabila terjadi perubahan pengaturan penundaan perjalanan secara situasional, pihak kepolisian dapat melaksanakan manajemen operasional berupa diskresi petugas kepolisian," pungkas Yani.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.