Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Digugat Drake, Universal Music Bantah Tuduhan Pencemaran Nama Baik

📅 Minggu, 19 Jan 2025, 14:12 WIB | Oleh:
Digugat Drake, Universal Music Bantah Tuduhan Pencemaran Nama Baik Doc: Today.com
Ket. Drake menggugat label rekamannya, Universal Music Group, atas tuduhan pencemaran nama baik dan pelecehan.

JAKARTA - Universal Music Group (UMG) secara resmi merespons gugatan pencemaran nama baik yang diajukan oleh artis Kanada Drake, menyusul rilis lagu terbaru Kendrick Lamar berjudul "Not Like Us". 

Dalam gugatannya, Drake menuduh UMG terlibat dalam mendistribusikan lagu tersebut meskipun berisi lirik yang diklaimnya bersifat fitnah dan berpotensi merusak reputasinya.

Drake menyatakan lirik dalam lagu tersebut dirancang untuk mencemarkan nama baiknya, menggambarkan dirinya secara tidak akurat, serta menyerang kredibilitasnya baik secara pribadi maupun profesional. Gugatan itu juga menuduh UMG, sebagai label Lamar, gagal mengawasi atau mencegah penyebaran konten yang dianggap mencemarkan nama baik.

Dalam tanggapannya, UMG dengan tegas membantah semua tuduhan yang dilayangkan pihak Drake. Mereka menegaskan perusahaan beroperasi dalam kerangka kebebasan artistik dan tidak memiliki keterlibatan langsung dalam proses kreatif pembuatan lirik oleh artis-artis mereka, termasuk Kendrick Lamar.

UMG mengklaim lagu "Not Like Us" adalah ekspresi seni yang dilindungi dan tidak ada unsur pencemaran nama baik dalam liriknya. UMG menilai gugatan Drake tidak berdasar dan  "tidak logis," sebagaimana dilaporkan NME.

Selain itu, UMG menyatakan tanggung jawab mereka sebatas mendistribusikan lagu, bukan menyaring atau menyetujui isi liriknya. Mereka juga menuduh gugatan ini dapat berdampak pada pembatasan kebebasan berekspresi dan kreativitas para artis.

Kasus ini menjadi perhatian luas, terutama karena melibatkan dua nama besar dalam industri musik. Drake dan Kendrick Lamar adalah artis papan atas yang memiliki basis penggemar besar dan reputasi yang mendunia.

Gugatan ini membuka diskusi tentang keseimbangan antara kebebasan berekspresi dalam musik dengan tanggung jawab distributor terhadap konten yang berpotensi kontroversial atau merugikan.

Analis hukum menunjukkan bahwa hasil dari kasus ini dapat menjadi preseden penting untuk menentukan sejauh mana label rekaman bertanggung jawab atas konten yang dirilis oleh artis mereka.

Ini bukan pertama kalinya Drake berselisih dengan UMG. Pada November 2024, Drake mengkritik UMG secara terbuka, menuduh adanya "skema" untuk mempromosikan musik Kendrick Lamar agar mendapatkan lebih banyak popularitas secara sengaja.

Ketegangan antara Drake dan Lamar sendiri sudah menjadi rahasia umum di dunia musik, mengingat keduanya sering dibandingkan sebagai dua artis terkemuka dalam genre hip-hop. Gugatan ini tampaknya memperburuk hubungan di antara mereka, sekaligus menempatkan UMG di tengah konflik yang semakin memanas.

Dengan respons resmi dari UMG, kasus ini diperkirakan akan memasuki tahap pengadilan yang lebih mendalam. Para penggemar dan pelaku industri musik kini menantikan bagaimana hakim akan menilai argumen dari kedua belah pihak, serta apakah gugatan Drake akan berdampak pada kebijakan distribusi konten di masa depan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

50 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.