Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dalam Revitalisasi Museum Kepurbakalaan Pemprov Banten Libatkan Pegiat Seni

📅 Minggu, 19 Jan 2025, 19:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dalam Revitalisasi Museum Kepurbakalaan Pemprov Banten Libatkan Pegiat Seni Doc: ANTARA
Ket. Penjabat Gubernur Banten A Damenta mendampingi kunjungan Kerja Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon di Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII kawasan Banten Lama, Serang, Minggu (19/1/2025).

SERANG– Pemerintah Provinsi Banten berencana melibatkan penggiat seni dan budaya pada untuk merevitalisasi Museum Kepurbakalaan Kementerian Kebudayaan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII di kawasan Banten Lama, Kota Serang.

"Kami akan kolaborasi dengan seluruh penggiat kesenian, kebudayaan, sejarawan, dan akademisi yang ada di Provinsi Banten agar tidak kehilangan kaidah lokalnya," ujar Penjabat Gubernur Banten, A Damenta, dalam keterangannya di Serang, Minggu (19/1).

Usai mendampingi kunjungan Kerja Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, Damenta mengatakan pelestarian kebudayaan membutuhkan sinergi dan kolaborasi semua pihak.Hal tersebut guna menumbuhkembangkan dan mengedukasi generasi muda.

"Kami menyadari pelestarian budaya tidak hanya sinergi pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga membutuhkan sinergi semu pemangku kepentingan terkait," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Damenta menyampaikan kunjungan Menteri Kebudayaan ini diharapkan dapat menjadi pendorong dalam upaya pelestarian budaya.

"Poin utama kunjungan kerja ini menjadi motivasi kami, untuk lebih kuat lagi merawat budaya dan sejarah yang ditinggalkan agar lebih lestari," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon meresmikan Revitalisasi Museum Kepurbakalaan Banten Lama Kementerian Kebudayaan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII di kawasan Banten Lama, Kota Serang.

Fadli Zon mengatakan kebudayaan merupakan aset yang penting, terlebih kebudayaan yang ada di Indonesia sangat luar biasa.

Ia beserta rombongan berkunjung ke Benteng Speelwijk, Keraton Kaibon, Keraton Surosowan, Masjid Agung Banten, dan Museum Kepurbakalaan Banten Lama.

“Peninggalan ini sesuai dengan amanat undang-undang tidak cukup hanya dilestarikan dan dilindungi, tetapi dapat dikembangkan, dimanfaatkan, dan juga dibina," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Gempa M5,6 Mengguncang Pula...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...

Aparataur Negara Harus Memberi Teladan yang Baik

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Aparataur Negara Harus Memb...

Galungan Berpotensi Meningkatkan Inflasi

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Galungan Berpotensi Meningk...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

05 Jun 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.