Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dalam Revitalisasi Museum Kepurbakalaan Pemprov Banten Libatkan Pegiat Seni

📅 Minggu, 19 Jan 2025, 19:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dalam Revitalisasi Museum Kepurbakalaan Pemprov Banten Libatkan Pegiat Seni Doc: ANTARA
Ket. Penjabat Gubernur Banten A Damenta mendampingi kunjungan Kerja Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon di Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII kawasan Banten Lama, Serang, Minggu (19/1/2025).

SERANG– Pemerintah Provinsi Banten berencana melibatkan penggiat seni dan budaya pada untuk merevitalisasi Museum Kepurbakalaan Kementerian Kebudayaan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII di kawasan Banten Lama, Kota Serang.

"Kami akan kolaborasi dengan seluruh penggiat kesenian, kebudayaan, sejarawan, dan akademisi yang ada di Provinsi Banten agar tidak kehilangan kaidah lokalnya," ujar Penjabat Gubernur Banten, A Damenta, dalam keterangannya di Serang, Minggu (19/1).

Usai mendampingi kunjungan Kerja Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, Damenta mengatakan pelestarian kebudayaan membutuhkan sinergi dan kolaborasi semua pihak.Hal tersebut guna menumbuhkembangkan dan mengedukasi generasi muda.

"Kami menyadari pelestarian budaya tidak hanya sinergi pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga membutuhkan sinergi semu pemangku kepentingan terkait," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Damenta menyampaikan kunjungan Menteri Kebudayaan ini diharapkan dapat menjadi pendorong dalam upaya pelestarian budaya.

"Poin utama kunjungan kerja ini menjadi motivasi kami, untuk lebih kuat lagi merawat budaya dan sejarah yang ditinggalkan agar lebih lestari," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon meresmikan Revitalisasi Museum Kepurbakalaan Banten Lama Kementerian Kebudayaan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII di kawasan Banten Lama, Kota Serang.

Fadli Zon mengatakan kebudayaan merupakan aset yang penting, terlebih kebudayaan yang ada di Indonesia sangat luar biasa.

Ia beserta rombongan berkunjung ke Benteng Speelwijk, Keraton Kaibon, Keraton Surosowan, Masjid Agung Banten, dan Museum Kepurbakalaan Banten Lama.

“Peninggalan ini sesuai dengan amanat undang-undang tidak cukup hanya dilestarikan dan dilindungi, tetapi dapat dikembangkan, dimanfaatkan, dan juga dibina," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Luar Negeri
Korsel Keluarkan Peringatan...
Olahraga
Ini Klasemen Grup A Piala A...
Olahraga
Arsenal Kejar Hasil Sempurn...
Olahraga
Cadangkan Pemain yang  Tak ...

Krisis di FIFA Kian Memanas, Posisi Gianni Infantino Terancam Usai Gagal Jual Hak Komersial Piala Dunia

Krisis di FIFA Kian Memanas, Posisi Gianni Infantino Terancam Usai Gagal Jual Hak Komersial Piala Dunia

05 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.