Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Telantarkan Bayi di Rumah Sakit, Pasutri Ditangkap Polisi

📅 Selasa, 14 Jan 2025, 10:56 WIB | Oleh:
Telantarkan Bayi di Rumah Sakit, Pasutri Ditangkap Polisi Doc: ANTARA
Ket. Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat, AKP Muhammad Aprino Tamara memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (13/1/2025) terkait kasus penelantaran bayi.

JAKARTA - Polisi berhasil menangkap sepasang suami istri (pasutri) berinisial H dan BU yang menelantarkan bayi laki-lakinya di salah satu rumah sakit di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Sabtu (28/12/2024).

Penangkapan dilakukan pada Minggu (12/1) malam di sebuah indekos di wilayah Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

"Kemarin malam sudah kita amankan ayah maupun ibu dari si bayi. Tak ada perlawanan (ketika ditangkap)," kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Muhammad Aprino Tamara kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Pasutri itu meninggalkan bayi mereka di rumah sakit pada 28 Desember 2024 lantaran tak punya uang untuk membayar biaya rumah sakit.

"Menelantarkan si bayi tersebut dengan alibi bahwa yang bersangkutan (pasutri) tidak memiliki uang," ucap Aprino.

penangkapan sang suami yang bekerja di usaha konveksi dan sang istri sebagai ibu rumah tangga baru dilakukan Minggu (12/1) lantaran pasutri itu berpindah-pindah tempat tinggal.

"Ini yang bersangkutan berpindah-pindah tempat tinggal, kos-kosan, tapi masih di wilayah Grogol Pertamburan dan Tambora," ucap Aprino.

Atas perbuatannya, pasutri itu disangkakan dengan pasal 77 Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Diketahui, bayi malang itu awalnya dibawa ke rumah sakit oleh kedua orang tuanya pada 28 Desember 2024 tepatnya pukul 02.45 WIB, hingga kemudian bayi itu meninggal pada pukul 04.00 WIB setelah mendapat perawatan.

Lantaran kesulitan membayar tagihan rumah sakit, kedua orang tua bayi itu pun menghilang pada pagi harinya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Dibayangi Eskalasi Geopolitik, 10 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Fluktuasi nilai tukar Rupiah yang rentan terhadap kebijakan ...
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...
Advertisement
astra2
Advertisement
gaia musik festival
Olahraga
Swiatek Melaju Melewati Shn...
Advertisement
gaia musik festival
Prabowo Ajukan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI, Namanya Tunggal ke DPR

Prabowo Ajukan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI, Namanya Tunggal ke DPR

10 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.