Taman Bebas Asap Rokok Dibangun di Kantor Wali Kota
📅 Selasa, 14 Jan 2025, 01:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Siti Nurhaliza
JAKARTA – Sebuah taman bebas asap rokok seluas 1.012 meter persegi akan dibangun di kantor Wali Kota Jakarta Timur sebagai ruang untuk rapat terbuka pegawai. Ini taman bebas asap rokok. “Ini program penataan taman agar terlihat lebih nyaman, representatif dan bisa dimanfaatkan sebagai ruang kerja bersama atau co working space,” kata Pelaksana Tugas Wali Kota Jakarta Timur, Iin Mutmainah, Senin.
Iin menyebut, penataan taman dengan fasilitas rapat terbuka ini dilakukan untuk memanfaatkan lahan agar lebih menarik. Apalagi, di lokasi sekitar juga ada rumah kaca (greenhouse) yang bisa dimanfaatkan untuk pertanian perkotaan (urban farming).
Penataan taman ini melibatkan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut), Sudin Bina Marga, Kominfotik, Ketahanan Pangan, Bagian Umum, kelautan dan Pertanian (KPKP) dan Baznas Bazis Jakarta Timur. Tiap-tiap unit memiliki peran dan fungsinya masing-masing. Nantinya, area ini bisa untuk pegawai dan publik untuk rapat di luar ruangan (outdoor).
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Dwi Ponangsera menyebut, penataan taman di lahan seluas kurang lebih 1.000 meter persegi ini sudah dilakukan sejak akhir Desember 2024.
“Targetnya selesai pekan ketiga Januari ini. Sekarang progresnya sudah 75 persen,” ucap Dwi. Dwi menjelaskan, di taman ini akan dibuat meja dan kursi permanen terbuat dari beton cor dengan kapasitas maksimal 14 orang.
Sebaiknya Anda baca juga:
Lalu, bagian luar taman atau pinggirannya akan disiapkan meja dan kursi lagi dengan kapasitas 10 orang. Agar lebih menarik, kata Dwi, meja dilapisi serbuk granit. Bagian lantai seluas kurang lebih 30 sentimeter akan dilapisi pemanis kayu dari beton dengan tekstur seperti kayu.
Lebih lanjut, Dwi menjelaskan saat ini sejumlah tanaman hias sudah ditanam di area tersebut. Di area ini juga akan ditanami sayur-mayur dan kolam gizi dengan ikan nila, mas, dan lele.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!