Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Harus Ada Kepastian Hukum, Mahkamah Agung Amerika Serikat segera Menyidangkan Kasus Larangan TikTok

📅 Sabtu, 11 Jan 2025, 01:00 WIB | Oleh:
Harus Ada Kepastian Hukum, Mahkamah Agung Amerika Serikat segera Menyidangkan Kasus Larangan TikTok Doc: istimewa
Ket. Pemerintah AS menuduh TikTok memungkinkan Beijing kumpulkan data dan memata-matai pengguna.

WASHINGTON - Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) pada hari Jumat (10/1), akan mendengarkan upaya banding TikTok  atas undang-undang yang akan memaksa pemiliknya di Tiongkok, ByteDance, untuk menjual platform berbagi video daring yang sangat populer itu atau menutupnya.

Dikutip dari New Delhi Television Limited (NDTV) World, pengadilan tinggi menggelar argumen lisan dalam kasus tersebut sembilan hari sebelum TikTok menghadapi larangan kecuali ByteDance menarik diri dari aplikasi populer tersebut.

Ditandatangani Presiden Joe Biden pada bulan April, undang-undang tersebut akan memblokir TikTok dari toko aplikasi dan layanan hosting web AS kecuali ByteDance menjual sahamnya sebelum 19 Januari.

Pemerintah AS menuduh TikTok memungkinkan Beijing mengumpulkan data dan memata-matai pengguna serta menjadi sarana penyebaran propaganda. Tiongkok dan ByteDance membantah keras klaim tersebut.

TikTok berpendapat undang-undang tersebut -- Undang-Undang Melindungi Warga Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan Musuh Asing -- melanggar hak amendemen pertama.

"Kami yakin pengadilan akan memutuskan larangan TikTok tidak konstitusional sehingga lebih dari 170 juta warga Amerika di platform kami dapat terus menjalankan hak kebebasan berbicara mereka," kata juru bicara TikTok.

Kebebasan Berbicara

Dalam pengajuannya ke Mahkamah Agung, TikTok mengatakan Kongres telah memberlakukan pembatasan kebebasan berbicara yang sangat besar dan belum pernah terjadi sebelumnya yang akan menutup salah satu platform kebebasan berbicara paling populer di Amerika.

"Hal ini, pada gilirannya, akan membungkam kebebasan berpendapat para Pemohon dan banyak warga Amerika yang menggunakan platform tersebut untuk berkomunikasi tentang politik, perdagangan, seni, dan masalah-masalah lain yang menjadi perhatian publik," tambahnya.

Larangan potensial itu dapat membebani hubungan AS-Tiongkok tepat saat Donald Trump bersiap untuk dilantik sebagai presiden pada tanggal 20 Januari.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

42 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.