Program Makan Bergizi Gratis Harus Didanai Sepenuhnya Dari APBN/D
📅 Kamis, 09 Jan 2025, 01:10 WIB | Oleh: Tim RedaksiSementara itu, Badiul Hadi mengatakan sesuai UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, penggunaan keuangan negara harus diawasi dan dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Kalau program MBG masih menggunakan uang pribadi Presiden, ini mencerminkan buruknya perencanaan program dan penganggaran. Sebagimana diketahui perencanaan yang baik itu terukur dan realistis,” tegas Badiul.
Penggunaan uang pribadi tambahnya juga bisa menimbulkan persoalan, misalnya dana pribadi itu tidak tunduk pada meaknismse audit sebagaimana APBN.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!