Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sempat Melemah pada Semester I, Penerimaan Pajak 2024 Akhirnya Tumbuh 3,5 Persen

📅 Senin, 06 Jan 2025, 15:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sempat Melemah pada Semester I, Penerimaan Pajak 2024 Akhirnya Tumbuh 3,5 Persen Doc: ANTARA/Imamatul Silfia
Ket. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat Konferensi Pers APBN 2024 di Jakarta, Senin (6/1/2025).

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi sementara penerimaan pajak sepanjang 2024 mencapai Rp1.932,4 triliun, tumbuh 3,5 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari realisasi tahun lalu sebesar Rp1.867,9 triliun.

“Kalau dibandingkan penerimaan pajak 2023, penerimaan pajak 2024 masih tumbuh 3,5 persen meski ada (koreksi) harga komoditas dan tekanan bertubi-tubi,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN 2024 di Jakarta, Senin (6/1).

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menambahkan terjadi turn around (berbalik arah) pada kinerja penerimaan pajak ketika memasuki kuartal III-2024. Pada paruh pertama 2024, penerimaan pajak mengalami perlambatan, dengan tren koreksi 8,8 persen pada kuartal I dan 7,2 persen pada kuartal II.

Namun, kinerja penerimaan pajak pada kuartal III mencatatkan pertumbuhan sebesar 10,4 persen, yang kemudian tumbuh lebih tinggi lagi pada kuartal IV sebesar 20,3 persen.

Perubahan itu utamanya didorong oleh kinerja jenis pajak yang bersifat transaksional, seperti pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri (DN), pajak penghasilan (PPh) 22 impor, dan PPN impor.

“Itu tumbuh double digit, karena beberapa aktivitas seperti pembayaran upah, gaji, dan tunjangan hari raya (THR) serta aktivitas ekonomi retail yang juga membaik,” ujar Anggito.

Secara rinci, katanya, serapan dari PPN/pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) tercatat sebesar Rp828,5 triliun, tumbuh 8,6 persen secara tahunan.

Pertumbuhan PPN didorong oleh PPN DN yang tumbuh double digit (32,8 persen pada kuartal IV) karena konsumsi dalam negeri tumbuh kuat, seperti industri makanan dan tembakau.

Kemudian, PPh non migas tumbuh 0,5 persen yoy, dengan realisasi Rp997,6 triliun. Pertumbuhan positif ini ditopang oleh PPh 21 dan orang pribadi (OP) karena terjaganya gaji dan upah, tambahan lapangan kerja baru, dan peningkatan aktivitas di sektor perdagangan. Berdasarkan data Kemenkeu, PPh 21 tumbuh 21,1 persen sebesar Rp243,8 triliun.

Sedangkan PPh final didorong oleh kinerja dari sektor keuangan dan jasa konstruksi.

Adapun PPh badan mengalami kontraksi sebesar 18,1 persen menjadi Rp335,8 triliun, akibat penurunan profitabilitas perusahaan pada tahun 2023 yang disebabkan oleh moderasi harga komoditas, terutama pada sektor pertambangan.

Sementara PPh migas terkontraksi sebesar 5,3 persen yoy dengan realisasi Rp65,1 triliun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Rona
Nicolas Cage Akhirnya akan ...
Daerah
Anggota DPR Dorong Perlindu...
NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.