Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Aksi Begal di Tol Plumpang Meresahkan, Polisi Tangkap Satu Pelaku

📅 Minggu, 05 Jan 2025, 11:19 WIB | Oleh:
Aksi Begal di Tol Plumpang Meresahkan, Polisi Tangkap Satu Pelaku Doc: ANTARA
Ket. Polres Metro Jakarta Utara merilis penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan di pintu tol Plumpang Jakarta Utara, Sabtu (4/1/2025).

JAKARTA - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menangkap pria berinisial MAS yang diduga menjadi pelaku pencurian disertai penggunaan senjata tajam di pintu masuk Tol Plumpang pada Jumat (3/1) malam.

"Kami mendapati dua laporan masyarakat terkait pencurian menggunakan senjata tajam di wilayah tersebut," kata Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan (Kanit Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara, AKP Fauzan di Jakarta, Sabtu (4/1).

Ia mengatakan, petugas langsung melakukan langkah-langkah awal di tempat kejadian perkara (TKP) dan Tim Operasional (Opsnal) Jatanras melakukan penyelidikan sesuai dengan hasil identifikasi video yang tersebar.

"Kami melakukan penelusuran terhadap CCTV dan Alhamdulillah pada Sabtu dinihari pukul 04.00 satu orang pelaku inisial MAS ditangkap di wilayah Koja," kata dia.

Ia menjelaskan, peran MAS jika dilihat dari kamera pengawas (CCTV) melakukan pengancam terhadap korban dengan mengacungkan celurit.

MAS merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan di Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut).? ?????MAS ini dalam menjalankan aksinya berkelompok dan mereka ada enam orang yang mayoritas menggunakan senjata tajam.

Mereka melakukan penyisiran dengan sasaran mobil-mobil yang kacanya terbuka saat terjadi kemacetan di pintu masuk tol tersebut. "Kami akan mengejar pelaku lainnya yang menjalankan aksi tersebut," kata dia.

Para pelaku biasanya berkumpul di area pintu masuk tol tersebut. Saat melihat jalanan padat, mereka melakukan aksinya.

Ia mengatakan, pada saat kejadian itu terdapat dua mobil yang menjadi korban. Yaitu sebuah minibus ??kemudian mobil pikap.

Barang yang diambil tersangka dari minibus berupa satu buah tas berisi dokumen pribadi. Sedangkan korban di mobil pikap berupa satu unit telepon seluler (hp).

Korban yang mengendarai kendaraan minibus mengalami luka bacokan di punggung sebelah kanan. Untuk korban kedua mengalami lecet bagian jari tangan.

Mereka kerap beraksi di sekitar pintu Tol Plumpang dengan menghampiri kendaraan kendaraan yang kacanya terbuka.

"Dalam kasus ini pelaku disangkakan dengan Pasal 365 KUHP. Ancaman hukuman 9 tahun penjara," kata dia.

Ia menegaskan, para pelaku yang masih memiliki niat melakukan tindakan pidana atau kegiatan premanisme di Jakut sebaiknya tidak melakukannya karena akan ditindak tegas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Laga Generasi Baru Menuju F...

Tim Piala Dunia, Mampukan Brasil Juara Keenam Kalinya?

24 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
Nasional
Dongkrak Kedatangan Turis, ...
Rona
Sering Melotot Belum Tentu ...
Daerah
RSUD Prambanan Ada Bau-bau ...
Daerah
Siswa Jalani Ujian Kenaikan...

Antisipasi Kemarau, Masa Tanam Dipercepat

47 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Antisipasi Kemarau, Masa Ta...
Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.