Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenag Targetkan Sertifikasi Guru Lewat Program PPG Selesai pada 2026

📅 Sabtu, 04 Jan 2025, 03:06 WIB | Oleh:
Kemenag Targetkan Sertifikasi Guru Lewat Program PPG Selesai pada 2026 Doc: Koran Jakarta/M. Fachri

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan sertifikasi guru melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan sampai 2026. Menag, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya program ini untuk meningkatkan profesionalisme guru.

1735920363_5fb4efba802ee67225c8.jpg

“PPG Dalam Jabatan adalah solusi strategis dalam mengatasi kesenjangan sertifikasi guru di lingkungan Kementerian Agama,” ujar Menag, dalam keterangan resminya, Jumat (3/1).

Dia menjelaskan, target tersebut mencakup guru madrasah serta guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, maupun Khonghucu di sekolah umum. Menurutnya, langkah tersebut diambil untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru untuk mendukung kebijakan pemerintah Prabowo.

“Dengan pendekatan yang lebih efisien dan terstruktur, kami yakin kualitas pendidikan madrasah dan pendidikan agama di sekolah umum akan semakin meningkat,’ jelasnya.

Sebagai informasi, saat ini terdapat 620.716 guru binaan Kementerian Agama yang belum mengikuti PPG. Rinciannya, guru Madrasah sebanyak 484.678, guru PAI di sekolah umum 95.367, guru agama Kristen 29.002, guru agama Katolik 11.115, guru agama Hindu 494, guru agama Buddha 689 dan guru agama Konghucu 176.

Wakil Menag, HM Romo Syafii, mengatakan pihaknya akan menyelesaikan sertifikasi guru dalam dua tahun. Pihaknya telah berkomitmen bahwa program sertifikasi guru merupakan prioritas, sehingga perlu upaya serius. “Sertifikasi guru merupakan program prioritas kemenag,saya harap semua pihak harus sepakat,” katanya.

Dia menekankan, perlu ada realokasi anggaran untuk mendukung peningkatkan kesejahteraan guru. Di sisi lain, program tersebut akan menyesuaikan pola PPG Transformasi yang diterapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

“Kita akan sesuaikan pola PPG Dalam Jabatan dengan tambahan komponen pendampingan untuk memastikan efektivitas proses belajar mengajar melalui Learning Management System (LMS),” ucapnya.

Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Kementerian Agama akan dimulai 1 Maret 2025 yang dilaksanakan secara serentak di 56 LPTK, dengan lima angkatan yang masing-masing berlangsung selama 45 hari. Seleksi peserta akan dilakukan melalui sistem berbasis data untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.ruf/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Bos Perusahaan AI Dunia Ingin Perlambat Pengembangan, Persaingan AS-Tiongkok Jadi Hambatan
    Sangat disayangkan melihat bagaimana niat baik untuk mengkaji ...
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
Luar Negeri
Kanada Cari Celah Pererat H...
Luar Negeri
Oman Tunda Pertemuan Darura...
Luar Negeri
Mau Buka Selat Hormuz, Iran...
Advertisement
Update Klasemen Super League 2026/27: Bali United di Posisi Puncak Dibayangi Madura United dan Persija, PSS Sleman Masih Tanpa Poin

Update Klasemen Super League 2026/27: Bali United di Posisi Puncak Dibayangi Madura United dan Persija, PSS Sleman Masih Tanpa Poin

14 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.