Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polisi Selidiki Kasus Suami Bunuh Istri di Banyumas

📅 Sabtu, 28 Des 2024, 11:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polisi Selidiki Kasus Suami Bunuh Istri di Banyumas Doc: ANTARA/Sumarwoto
Ket. Seorang warga memerhatikan rumah FA (27) di Grumbul Sidayasa RT 02 RW 05, Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (28/12/2024), yang telah dipasang garis polisi.

PURWOKERTO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menyelidiki kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh suami terhadap istri di Grumbul Sidayasa RT 02 RW 05, Desa Kedungrandu, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

"Kami masih menyelidiki dan mendalami kasus pembunuhan yang dilakukan FA (27) terhadap istrinya atas nama Jumirah (27) karena ada informasi jika hal itu dipicu oleh isu perselingkuhan yang dilakukan korban," kata Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi Adriansyah Rithas Hasibuan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu.

Ia mengatakan aksi pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat (27/12) malam dan dilakukan pelaku dengan memukul kepala korban menggunakan kunci inggris.

Sesaat setelah melakukan pembunuhan tersebut, kata dia, pelaku yang merupakan penyandang disabilitas menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor Patikraja.

Salah seorang warga yang rumahnya berseberangan dengan lokasi kejadian, Siran (52) mengaku tidak mengetahui secara persis kejadian tersebut karena sedang tidak berada di rumah.

"Kebetulan saya sedang pergi. Istri saya dan warga sekitar baru tahu setelah ada petugas yang datang mencari saya untuk mengantar ke TKP, sehingga istri saya mengantar ke rumah itu dan petugas langsung memeriksa kamar," katanya.

Ia menduga pembunuhan itu dipicu faktor ekonomi dan cemburu karena pelaku yang merupakan penyandang disabilitas hanya bekerja jual-beli ayam bangkok.

"Pelaku tidak bisa berjalan (difabel, red.) dan pendapatannya dari hasil menjual ayam bangkok tidak pasti, sedangkan istrinya bekerja sebagai asisten rumah tangga di Purwokerto dan pulang seminggu sekali," katanya menjelaskan.

Menurut dia, pihaknya sebagai tetangga sering kali berupaya mendamaikan pasangan suami-istri tersebut setiap kali mereka bertengkar.

Setelah didamaikan, kata dia, pasangan itu kembali hidup rukun namun dalam beberapa waktu terakhir kembali terjadi pertengkaran.

Hingga akhirnya, lanjut dia, Jumirah diketahui meninggal dunia karena dibunuh oleh suaminya dengan menggunakan benda tumpul berupa kunci inggris.

"Informasinya, pelaku setelah melakukan pembunuhan itu tadi malam (27/12) langsung memesan ojek online untuk menyerahkan diri ke Polsek Patikraja dengan membawa kunci inggris yang digunakan untuk membunuh istrinya," katanya menjelaskan.

Terkait dengan adanya kabar jika pelaku juga membunuh anaknya, dia mengatakan kabar tersebut tidak benar karena anak kandung maupun anak angkat pasangan itu dalam kondisi selamat dan saat sekarang berada di rumah kerabat pelaku.

Dalam hal ini, kata dia, pelaku dan korban memiliki seorang anak kandung berinisial A (8).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Piala Dunia, Tim-tim Favori...
PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.