Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Penetapan Hasto Jadi Tersangka Dinilai Pengaruhi Perpolitikan Nasional

📅 Rabu, 25 Des 2024, 13:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Penetapan Hasto Jadi Tersangka Dinilai Pengaruhi Perpolitikan Nasional Doc: ANTARA/HO-DPP PDIP
Ket. Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. .

JAKARTA - Pakar ilmu politik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) Ardli Johan Kusuma mengatakan bahwa penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mempengaruhi kondisi perpolitikan nasional.

Ardli menjelaskan bahwa salah satu hal yang dapat mempengaruhi kondisi perpolitikan nasional adalah posisi PDIP di luar pemerintahan saat ini.

“Hal tersebut tentunya akan membentuk pertanyaan besar atau bahkan pandangan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka ini sangat kental nuansa kepentingan politisnya, meskipun mungkin secara hukum dapat dibuktikan di pengadilan,” kata Ardli saat dihubungi  dari Jakarta, Rabu (25/12).

Selain itu, dia menjelaskan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka dapat memberikan jarak antara PDIP dengan Pemerintahan Presiden Prabowo.

“Artinya, hampir dapat dipastikan setelah peristiwa ini maka PDIP akan semakin menegaskan diri sebagai partai yang akan berposisi berseberangan dengan Pemerintahan Presiden Prabowo,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa Hasto baru ditetapkan sebagai tersangka karena kecukupan alat bukti. Selain itu, dia mengatakan bahwa penetapan tersebut merupakan murni penegakan hukum.

Penetapan Hasto sebagai tersangka tertuang dalam surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024.

Dalam sprindik itu, Hasto disebut terlibat tindak pidana korupsi bersama tersangka Harun Masiku dengan memberikan hadiah atau janji kepada Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Kemudian berdasarkan Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024, Hasto juga menjadi tersangka perintangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Harun Masiku tersebut.

Adapun Harun Masiku masih termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Daerah
Kabut Asap Mengancam Keseha...
Luar Negeri
Utang Meningkat, Rakyat Jep...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.