Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gerak Cepat, Polda Sumut Tangkap Pencuri Dana Operasional KPU Langkat

📅 Kamis, 19 Des 2024, 01:58 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gerak Cepat, Polda Sumut Tangkap Pencuri Dana Operasional KPU Langkat Doc: ANTARA/HO-Bidang Humas Polda Sumatera Utara
Ket. Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua terduga pencuri dana operasional Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat.

Medan- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua pria berinisial LP alias J (45) dan AA alias L (57) yang diduga mencuri dana operasional Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat sebesar Rp150 juta.

"Barang bukti berupa pakaian pelaku yang terekam kamera pengintai (CCTV), dua unit handphone dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi turut diamankan," ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono di Medan, Rabu.

Sumaryono mengatakan hasil menunjukkan pelaku merupakan residivis yang pernah melakukan tindakan serupa. Tim gabungan bergerak setelah mendapat petunjuk keterangan korban dan rekaman pengintai.

Lebih lanjut, ia mengatakan, petugas melakukan penangkapan LP di Jalan Kongsi, Medan pada Rabu (17/12) yang berperan sebagai kapten komplotan, mengatur aksi dan bertugas sebagai pemantau situasi.

Kemudian dari hasil pengembangan, personel menangkap AA pada hari ini di Jalan Pendidikan, Bandar Klippa yang berperan sebagai eksekutor yang merusak pintu mobil dengan kunci T.

Sementara pelaku ketiga, IN alias I diketahui melarikan diri ke wilayah Polda Riau. Pihaknya masih mengejar pelaku lainnya dan berkoordinasi dengan jajaran di wilayah Riau.

"Para pelaku menggunakan modus gembos ban, pecah kaca, dan merusak pintu mobil korban," kata dia.

Ia mengatakan pihaknya terus berkomitmen menuntaskan kasus-kasus kejahatan terorganisir, khususnya yang menyasar masyarakat yang baru saja melakukan transaksi di bank. Pihaknya memastikan para pelaku akan dihukum setimpal dengan perbuatannya.

Saat ini, kedua pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut. Selain melengkapi administrasi penyidikan, polisi akan terus memburu pelaku yang masih buron.

“Kami harap masyarakat lebih waspada saat membawa uang dalam jumlah besar,” ucap Sumaryono.

Sebelumnya, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan oleh staf KPU Langkat Santi Hariati. Insiden terjadi pada 26 November 2024, saat korban memarkir mobil di Jalan Perniagaan, Stabat, Kabupaten Langkat.

Korban bersama saksi turun untuk membeli es campur. Tak lama, alarm mobil berbunyi, dan korban mendapati pintu mobilnya telah rusak. Uang Rp 150 juta yang disimpan di bawah jok kursi sopir hilang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
AS Kirim Dua Jet Tempur F-1...
Advertisement
7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.