Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pembangunan 3 Juta Rumah Tidak Boleh Menggusur Lahan Pertanian

📅 Rabu, 18 Des 2024, 01:20 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Pembangunan 3 Juta Rumah Tidak Boleh Menggusur Lahan Pertanian Doc: antara
Ket. Target Pembangunan 3 Juta Rumah Ancam Program Ketahanan Pangan

JAKARTA– Pemerintah diminta membuat program yang komprehensif dan saling melengkapi antar-instansi, bukan membuat satu terobosan program, tetapi justru menyebabkan program yag lain jadi terancam.

Salah satu program yang dinilai tidak sejalan satu dengan yang lain adalah program ketahanan pangan yang tidak sejalan dengan program pembangunan tiga juta rumah, terutama jika itu diterapkan di Pulau Jawa.

Ambisi pemerintah membangun tiga juta rumah setahun dipastikan akan bertolak belakang dengan program ketahanan pangan karena otomatis akan mengonversi lahan subur pertanian menjadi beton.

Menurut Guru Besar Ekonomi Pertanian dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Dwijono Hadi Darwanto, pembangunan perumahan skala besar itu dapat berujung pada konversi lahan subur pertanian menjadi kawasan beton, yang berdampak signifikan pada produksi pangan nasional.

“Program ini sebenarnya baik untuk menyediakan rumah bagi masyarakat. Namun, yang perlu digarisbawahi adalah pembangunan tersebut tidak boleh menggusur lahan pertanian. Konversi lahan produktif akan mengurangi produksi pangan dan berpotensi meningkatkan impor pangan, yang jelas merugikan,”papar Dwijono.

Pemerintah, lanjut Dwijono, sejatinya sudah memiliki regulasi terkait lahan pangan berkelanjutan yang harus tetap dipatuhi. “Pemerintah harus berkomitmen dan konsisten dengan peraturan yang telah dibuat. Jangan sampai program yang dijalankan malah melanggar ketentuan itu sendiri. Pemerintah harus memberikan contoh yang baik agar tidak terjadi pelanggaran yang lebih parah di masyarakat,” tegasnya.

Menurut Dwijono, pembangunan perumahan sebaiknya diarahkan ke lahan yang tidak atau kurang produktif bagi tanaman pangan. Selain itu, ia menekankan pentingnya peran Kementerian Agraria dan Tata Ruang dalam memastikan perlindungan areal pangan berkelanjutan yang telah ditetapkan.

“Kementerian Agraria harus tegas menjaga areal pangan lestari. Bahkan, seharusnya pemerintah juga fokus pada peningkatan kualitas jaringan irigasi di lahan pertanian yang ada, agar produktivitas pangan bisa lebih optimal,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dwijono menilai jika langkah itu tidak diantisipasi dengan baik, dampaknya bukan hanya pada penurunan produksi pangan nasional, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi dan ketahanan pangan di masa depan.

Dengan situasi seperti itu, Dwijono berharap kebijakan pembangunan perumahan dilakukan secara selektif, berbasis tata ruang yang berpihak pada perlindungan lahan pertanian, demi menjaga keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan tempat tinggal dan keberlanjutan pangan nasional.

1734457005_0fe4ee41ce94fc499ff4.jpg

Harus Seimbang

Diminta dalam kesempatan terpisah, Manajer Riset Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Badiul Hadi, mengatakan rencana pembangunan tiga juta rumah di Pulau Jawa berpotensi besar menggerus lahan pertanian produktif yang memiliki peran penting menjaga ketahanan pangan nasional.

“Pemerintah perlu bijak, melahirkan kebijakan yang menyeimbangkan kepentingan perumahan dengan perlindungan lahan pertanian, agar tujuan pembangunan tidak disorientasi yang justru menciptakan krisis pangan,” jelas Badiul.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Pemkot Bandung Perkuat Penanggulangan HIV/AIDS

41 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
Pemkot Bandung Perkuat Pena...

Wali Kota Bandung Kaji Skema Lumbung Pangan

48 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
Wali Kota Bandung Kaji Skem...
Luar Negeri
Selat Hormuz Mulai Pulih, 2...
Megapolitan
PWI Jaya Gelar OKK Peningka...
Jadi Tersangka, Roy Suryo dan Tifa Jatuh Sakit, Dirawat Inap di RS Polri

Jadi Tersangka, Roy Suryo dan Tifa Jatuh Sakit, Dirawat Inap di RS Polri

20 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.