Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

PWI Jaya Gelar OKK Peningkatan Status, Senin

📅 Sabtu, 20 Jun 2026, 11:58 WIB | Oleh:
PWI Jaya Gelar OKK Peningkatan Status, Senin Doc: pwi jaya
Ket. Ketua PWI Jaya Kesit B Handoyo (kiri) bersama Arman Suparman

JAKARTA -- Sebanyak 38 peserta mengikuti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya), pada Senin (22/6) mulai pkl 08.00 WIB hingga selesai,  di Sekretariat PWI Jaya, Gedung Prasada Sasana Karya lantai 9, Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat. Pelaksanaan OKK kali ini secara khusus guna peningkatan status.

Mayoritas peserta adalah para pemegang KTA Muda yang masa berlakunya berakhir pada Juni,  Juli hingga Agustus 2026. Setelah lolos dari OKK ini statusnya dapat ditingkatkan menjadi KTA Biasa ( Kartu Biru), yang diterbitkan oleh PWI Pusat.

"Seluruh peserta OKK ini sudah pernah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), dan seperti disyaratkan, mereka wajib melampirkan sertifikat kelulusan UKW-nya," ujar Arman Suparman, sekum PWI Jaya yang juga ketua panpel OKK, Jumat (19/6). 

20260620115639_arman-2.jpg

Ketua PWI Jaya, Kesit Budi Handoyo,  menegaskan pentingnya OKK sebagai fondasi pembentukan wartawan profesional yang tidak hanya memahami teknis jurnalistik, tetapi juga etika dan tanggung jawab sosial pers.

"OKK juga diperuntukkan bagi calon anggota baru PWI Jaya dengan syarat sudah mengikuti UKW dan dinyatakan kompeten," ungkap Kesit,  yang juga penanggung jawab kegiatan.

Melalui OKK ini PWI Jaya menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kapasitas dan profesionalisme wartawan, sekaligus memastikan praktik jurnalistik yang bertanggung jawab, beretika, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

OKK hanya berlangsung setengah hari dengan pembekalan materi dari fungsionaris PWI Jaya. 

Pembekalan materi berturut-turut akan diberikan oleh Wakabid Advokasi PWI Jaya, Penerus Bonar S.IP,  SH (Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga/AD-ART PWI); Ketua Dewan Kehormatan PWI Jaya, Dr. Yusuf Muh.Said, SH, MH (Kode Perilaku Wartawan, Undang-Undang No 40/1999, Pedoman Pemberitaan Media Siber, Pedoman Pemberitaan Ramah Anak); Wakabid Organisasi PWI Jaya, Dr. Bagus Sudarmanto, S.Sos, M.Si (Essay/Penulisan Berita).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Jakarta Timur Luncurkan Pro...
Megapolitan
PWI Jaya Gelar OKK Peningka...
Ekonomi
Pertagas Group Perkuat Duku...
Jadi Tersangka, Roy Suryo dan Tifa Jatuh Sakit, Dirawat Inap di RS Polri

Jadi Tersangka, Roy Suryo dan Tifa Jatuh Sakit, Dirawat Inap di RS Polri

20 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.