BPJS Ketenagakerjaan Tandai Satu Dekade Transformasi dengan Capaian Positif di HUT ke-47
📅 Rabu, 18 Des 2024, 11:42 WIB | Oleh: Redaktur_iklan
Doc: Dok. BPJS Ketenagakerjaan
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan terus mempertegas komitmennya dalam memberikan kontribusi terbaik guna mewujudkan kesejahteraan pekerja indonesia. Komitmen ini bertepatan dengan momentum hari jadinya yang ke 47, sekaligus menginjak satu dekade pasca transformasi pada tahun 2014.
Perjalanan panjang dimulai sejak tahun 1977, saat pemerintah kala itu melahirkan program Asuransi Sosial Tenaga Kerja (ASTEK) melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 33 tahun 1977. Perum Astek yang merupakan cikal bakal dari badan penyelenggara jaminan sosial, mendapatkan amanah konstitusi untuk menyelenggarakan program strategis negara tersebut.
Sejak 15 tahun berselang, PT. Jamsostek (Persero) hadir melanjutkan cita-cita Perum Astek dengan memberikan perlindungan dasar guna memenuhi kebutuhan pekerja dan keluarga saat mereka kehilangan penghasilan akibat mengalami risiko sosial ekonomi.
Perlindungan yang diberikan mencakup 4 program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK).
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo mengatakan, seiring dengan perkembangan zaman dan jumlah penduduk Indonesia yang terus bertumbuh, dunia ketenagakerjaan turut mengalami pergeseran. Pekerja sektor informal justru lebih mendominasi dan setiap tahun jumlahnya terus bertambah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Mereka justru lebih rentan mengalami risiko sosial ekonomi sehingga membutuhkan jaring pengaman agar tak jatuh dalam jurang kemiskinan. Hal ini menjadi tonggak awal lahirnya era baru Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diikuti dengan transformasi PT. Jamsostek (Persero) menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada 1 Januari 2014.
Sejak saat itu perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tak hanya wajib dimiliki oleh pekerja sektor formal atau Penerima Upah (PU), namun juga bagi pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). BPJS Ketenagakerjaan pun mengemban amanah besar untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek lewat 3 program eksisting yaitu JKK, JKM, JHT serta 2 program baru yakni Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Hari ini, kita meneladani perjalanan 47 tahun BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi dan menyejahterakan pekerja Indonesia. Segenap manajemen menyampaikan terima kasih kepada para Penggagas, Pendiri, Pimpinan sebelumnya, serta Pensiunan BPJS Ketenagakerjaan yang telah membawa lembaga ini hingga mencapai kemajuan luar biasa hingga saat ini,” ungkap Anggoro.
Sebaiknya Anda baca juga:
Berbagai capaian positif berhasil diukir BPJS Ketenagakerjaan di usianya saat ini. Jumlah peserta aktif mengalami peningkatan kualitas dan kuantitas dari tahun lalu menjadi 43,5 juta. Terdiri dari 27,7 Juta pekerja Penerima Upah (PU), 9,5 juta pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), serta 6 Juta pekerja Jasa Konstruksi dan PMI.
Secara keseluruhan angka tersebut jauh melambung jika dibandingkan dengan awal transformasi yakni sejumlah 16,8 juta peserta aktif. Anggoro menyebut peningkatan jumlah peserta wajib diimbangi dengan peningkatan kualitas dan kemudahan akses layanan.
Aplikasi resmi Jamsostek Mobile (JMO) menjadi salah satu kanal andalan yang kian mendekatkan BPJS Ketenagakerjaan dengan para peserta. Terbukti jumlah penggunanya telah mencapai 24,5 juta, dengan pengguna aktif mencapai lebih dari 60 persen.
Selain itu tingkat kepuasan layanan Call Center 175 turut naik menjadi 92,5 persen, dan mendapatkan 6 kategori penghargaan The Best Contact Center Indonesia 2024 dari Indonesian Contact Center Association (ICCA).
“Kita juga telah meluncurkan New e-PLKK untuk mempermudah operasional dan layanan JKK bagi peserta, yang saat ini sudah diterapkan di lebih dari 74 persen PLKK. Tahun ini kami juga memfasilitasi para pekerja disabilitas mengakses lapangan pekerjaan dengan mengembangkan portal Inclusive Job Center,” imbuh Anggoro.
Alhasil hingga November 2024, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 3,8 juta klaim dengan total nominal manfaat menyentuh Rp51,9 triliun. Di dalamnya termasuk manfaat beasiswa yang diberikan kepada 92 ribu anak pekerja senilai 387,6 miliar.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!