Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Reformasi Hukum Bogor Nyaris Sempurna

📅 Selasa, 17 Des 2024, 03:45 WIB | Oleh:
Reformasi Hukum Bogor Nyaris Sempurna Doc: ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor
Ket. Penjabat Bupati Bogor Bachril Bakri menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kota Tangerang, Banten, Senin (16/12).

BOGOR – Indeks Reformasi Hukum selama tahun ini yang dilakukan Pemkab Bogor nyaris sempurna. Sebab langkah tersebut mampu meraih nilai 99,82 poin. Ini berarti mencapai nilai A atau ­istimewa.

Untuk itu, wajar bila Pemkab Bogor diberi penghargaan Kementerian Hukum. “Penghargaan dari Menteri Hukum Supratman diterima Penjabat Bupati Bogor Bachril Bakri di Kota Tangerang, Senin (16/12).

Angka diperoleh dari hasil penilaian terhadap empat variabel dan indikator.Pertama, mengenai penguatan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk menentukan harmonisasi regulasi. Kedua, kompetensi perancang Peraturan Perundang-undangan berkualitas.

Ketiga penilaian berkaitan dengan kualitas deregulasi berbagai Peraturan Perundang-undangan (Per-UU)berdasarkan hasil review dijadikan kebijakan analisis dan evaluasi pembentukan Per-UU.

Keempat, sebagai variabel terakhir adalah penilaian penataan data base Per-UU dalam melakukan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Ini sudah terintegrasi sesuai dengan standar pengelolaan JDIH.

Bachril menyebutkan, prestasi tersebut ­menunjukkan bahwa Kabupaten Bogor sudah taat hukum. “Pemkab akan menjadikan hukum sebagai panglima dalam ­penyelenggaraan ­ pemerintahan daerah,” tutur Bachril.

Dia minta prestasi ini terus dipertahankan untuk semakin baik. Ketertiban hukum dan pembentukan produk hukum.

Juga tertib dalam penyelenggaraan hukum dan penyusunan regulasi. Sebab indeks reformasi berkaitan dengan regulasi, deregulasi, dan peningkatan penguatan hukum.

Menurut Bachril, prestasi ini sangat membanggakan karena Pemerintah Kabupaten Bogor menjadi kabupaten terbaik kedua tingkat nasional dalam reformasi hukum.

“Secara tidak langsung akan berdampak terhadap penilaian reformasi birokrasi Kabupaten Bogor. Mudah-mudahan tahun depan nilai reformasi birokrasi Kabupaten Bogor lebih tinggi lagi,” cetus Bachril.

Sementara itu, Kepala Bagian Per-UU Setda Kabupaten Bogor, Adi, mengatakan, penilaian ini dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi yang kapabel sesuai dengan sasaran roadmap reformasi birokrasi. “Tentunya ini merupakan hasil kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas yang memang dilakukan tim,” tutur Adi.

Mereka yang terlibat antara lain bagian Per-UU, tim indeks reformasi hukum, tim asesor, dan Perangkat Daerah yang terkait dengan indeks penilaian reformasi hukum.

Pemkot Bogor

Jika Pemkab tengah euforia, sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor juga ada prestasi. Salah satu prestasi yang terbaru, Pemkot telah berhasil menyelesaikan pembangunan dua taman berukuran besar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

28 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.