Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polisi Ringkus 2 Pelaku Penganiayaan Berat Penyandang Disabilitas di Tapin

📅 Kamis, 12 Des 2024, 09:36 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polisi Ringkus 2 Pelaku Penganiayaan Berat Penyandang Disabilitas di Tapin Doc: ANTARA
Ket. Kasat Reskrim Polres Tapin AKP Zuhri Muhammad (kedua kiri) menunjukkan barang bukti tindak pidana pengeroyokan terhadap disabilitas saat konferensi pers di Mapolres Tapin, Kalimantan Selatan.

TAPIN - Polres Tapin, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) meringkus dua pria berinisial PL dan AM pelaku penganiayaan berat menyerang seorang berinisial KA yang merupakan penyandang disabilitas di Desa Kepayang, Kecamatan Tapin Tengah.

“Kedua pelaku diduga menyerang penyandang disabilitas tunarungu secara brutal hingga mengalami luka serius,” kata Kasat Reskrim Polres Tapin Zuhri Muhammad di Rantau, Tapin, Kamis (12/12).

Dia menjelaskan penyerangan itu dipicu oleh kesalahpahaman, awalnya PL dan AM terlibat percekcokan dengan dua orang tak dikenal yang singgah di sebuah warung, setelah orang-orang tersebut pergi lalu korban mendekati kedua pelaku karena penasaran dengan kejadian tersebut.

"Situasi tidak terkendali ketika korban mencoba mendekati pelaku. PL mendorong korban, yang kemudian membalas dengan memukul wajah PL. AM sempat mencoba melerai, namun ketegangan semakin tak terkendali,” ujarnya.

Zuhri mengatakan dalam kondisi emosi yang tak terkendali, PL menyerang korban dengan memukul wajahnya berkali-kali, sementara AM turut memukuli korban hingga terjatuh dan tak sadarkan diri.

Akibat kejadian tersebut, kata dia, korban mengalami luka lebam parah di wajah dan pendarahan di hidung, kini korban dirawat intensif di RSUD Datu Sanggul dan kondisinya sudah mulai stabil dan membaik.

Atas kejadian itu, kedua pelaku diamankan oleh Polres Tapin dan ditahan di Rutan Kelas IIB Rantau, pelaku dijerat dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) ke-2 KUHP Jo Pasal 351 Ayat (2) KUHP terkait tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan luka berat.

Dia mengimbau masyarakat untuk menghindari tindakan kekerasan dan menyelesaikan konflik dengan kepala dingin.

“Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk lebih mengedepankan dialog dalam menghadapi segala persoalan," ujar Zuhri.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2

PDIP Jatim Bidik Kursi Gubernur pada Pemilu 2029

1 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
PDIP Jatim Bidik Kursi Gube...
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.