Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Badan Informasi  Geospasial Umumkan Penemuan 63 Pulau Baru di Indonesia

📅 Kamis, 12 Des 2024, 18:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Badan Informasi  Geospasial Umumkan Penemuan 63 Pulau Baru di Indonesia Doc: ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo
Ket. Kepala Badan Informasi  Geospasial, Muh Aris Marfai

JAKARTA - Badan Informasi Geospasial (BIG) mengumumkan penemuan 63 pulau baru Indonesia yang tersebar di berbagai wilayah nusantara.

Kepala BIG, Muh Aris Marfai, dalam konferensi pers di Gedung Antara Herigate Center di Jakarta, Kamis (12/12) mengatakan penambahan jumlah pulau ini terungkap melalui hasil pengkajian lapangan terbaru yang dilakukan peneliti BIG bersama kementerian teknis terkait dan pemerintah daerah dengan memanfaatkan teknologi, seperti Lidar dan citra satelit.

Sebanyak 63 pulau baru tersebut tersebar di wilayah Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Kalimantan Barat. Sebelumnya, pulau-pulau tersebut berada di kawasan terluar sehingga tidak terdeteksi karena kondisi geografis yang terisolasi.

Atas penemuan tersebut, kata dia, secara keseluruhan jumlah pulau yang telah bernama dan memiliki koordinat resmi di Indonesia mencapai 17.380 pulau pada 2024.

Jumlah pulau tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya yang antara lain berdasarkan data BIG; pada 2023 tercatat 17.374 pulau, pada 2022 tercatat 17.024 pulau, dan pada 2020 tercatat 16.771 pulau.

Dia mengatakan puluhan pulau baru Indonesia yang terinventarisasi tersebut sudah memenuhi empat syarat utama untuk dikategorikan sebagai pulau sesuai dengan amanah undang-undang dan peraturan pemerintah terkait dengan penyelenggaraan penataan ruang, antara lain memiliki daratan dengan luas maksimal 2.000 kilometer persegi, pulau dibentuk secara alami bukan hasil reklamasi, dikelilingi oleh air dan selalu berada di atas permukaan air pasang tertinggi.

Ia menyebutkan penambahan jumlah pulau ini menjadi pencapaian besar bagi Indonesia, khususnya dalam pengelolaan data geospasial yang bermanfaat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam demi kepentingan masyarakat dan mencegah ancaman gangguan klaim kewilayahan dari pihak eksternal.

"Ini merupakan langkah maju yang penting bagi Indonesia untuk itu kami meminta seluruh pihak, termasuk masyarakat, pemerintah, dan akademisi ke depan dapat merujuk pada data resmi yang disediakan oleh BIG," kata dia. Ant/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...

Perubahan APBD Tahun Ini Ditetapkan

54 menit yang lalu | Sujar

Megapolitan
Perubahan APBD Tahun Ini Di...
Megapolitan
Siap-siap Hadapi Bencana Hi...
Daerah
Jeda Internasional Dimanfaa...

Formula 1 Pangkas Jarak Balapan Mulai 2027

1 jam lalu | Benny Mudesta Putra

Olahraga
Formula 1 Pangkas Jarak Bal...

Antikorupsi Diedukasikan kepada para Aparatur Desa Bogor

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Antikorupsi Diedukasikan ke...
Advertisement
Puncak Peringatan HUT Ke-81 TNI di Monas Dibatalkan

Puncak Peringatan HUT Ke-81 TNI di Monas Dibatalkan

22 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.