Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

13 Tahun, Batas Usia Minimal Anak Bermedia Sosial

📅 Selasa, 10 Des 2024, 22:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
13 Tahun, Batas Usia Minimal Anak Bermedia Sosial Doc: ANTARA/Adimas Raditya
Ket. Psikolog Klinis Anak dan Remaja dari Universitas Indonesia (UI), Vera Itabiliana Hadiwidjojo, S.Psi

JAKARTA - Psikolog Klinis Anak dan Remaja dari Universitas Indonesia (UI), Vera Itabiliana Hadiwidjojo, S.Psi, menyampaikan bahwa anak-anak perlu memiliki batas usia minimal dalam bermedia sosial serta menyarankan mulai minimal usia 13 tahun.

"Kalau menurut saya 13 tahun, anak baru boleh diperkenalkan sesuai dengan batasan. Untuk masuk media sosial itu harus punya email kan? Saran saya batasnya (minimal) 13 tahun," kata Vera di Jakarta, Selasa (10/12).

Vera mengatakan, media sosial (medsos) menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan anak-anak dan remaja di era digital saat ini. Namun, banyaknya konten yang tersedia di dunia maya menimbulkan kekhawatiran mengenai dampaknya terhadap perkembangan psikologis anak.

Vera menilai sangat penting untuk menetapkan batas usia minimal 13 tahun bagi anak untuk mulai mengenal dan menggunakan media sosial.

Hal ini sejalan dengan ketentuan yang diterapkan oleh banyak platform media sosial, yang mengharuskan penggunanya memiliki alamat email dan berusia minimal 13 tahun untuk membuat akun.

Ia juga menyoroti adanya negara seperti Australia yang menerapkan kebijakan lebih ketat dengan menetapkan batas usia 16 tahun untuk akses media sosial.

"Saya pribadi setuju dengan batas usia 16 tahun, karena pada usia tersebut, anak-anak lebih matang dalam menghadapi berbagai dampak negatif dari dunia maya," ujar dia.

Lebih lanjut Vera menyampaikan sejumlah dampak negatif yang dapat dialami oleh anak-anak yang terlalu dini terpapar media sosial.

Adapun beberapa masalah yang muncul antara lain perilaku kasar, keterpaparan pada konten berbau seksualitas, bahkan depresi dan kecemasan.

"Ada juga kasus di mana anak menemukan tutorial tentang bunuh diri di media sosial, yang tentunya sangat berbahaya bagi kesehatan mental mereka," kata Vera.

Ia mengungkapkan, anak-anak yang belum cukup matang untuk membedakan mana yang baik dan buruk di dunia maya cenderung lebih rentan terhadap tekanan sosial, komentar negatif, dan konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.

Oleh karena itu, psikolog tersebut menekankan pentingnya pendampingan dari orang tua atau pengasuh untuk memastikan bahwa anak hanya mengakses konten yang sesuai dengan usia mereka.

Banyak platform media sosial yang menyediakan pengaturan usia untuk membatasi jenis konten yang bisa diakses.

Dengan batas usia minimal yang tepat disertai dengan pendampingan yang baik, Vera berharap dapat membantu anak-anak menjalani kehidupan digital dengan lebih sehat dan aman, tanpa terpapar risiko psikologis yang dapat merugikan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
BMKG Prakirakan Jakarta pad...
Olahraga
Janice Tjen Tersingkir di B...

Hamas Disebut Siap Menandatangani Kesepakatan Perlucutan Senjata

39 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Hamas Disebut Siap Menandat...
Olahraga
Bursa Transfer Pemain: John...
Luar Negeri
Khawatir Hujan Rudal Iran, ...
  • Tantangan Sekolah Swasta: Persaingan Semakin Berat
    Preview komentar:
    Lanjudkan tetap setia hadir untuk melayani
  • Begini Kronologi Lengkap Bentrokan Warga di Jalan Tambak Jakarta Pusat yang Menewaskan Satu Orang
    Preview komentar:
    2 kelompok warga, itu warga mana dg warga ...
  • Kementan Bantu Bibit Kelapa untuk Petani Barito Kuala, Produktivitas Perkebunan Ditingkatkan.
    Preview komentar:
    Di barisan paling depan, Kementerian Pertanian memainkan ...
    Keren

Pemprov NTT dan Pemerintah Pusat Matangkan Persiapan PON 2028

Pemprov NTT dan Pemerintah Pusat Matangkan Persiapan PON 2028

30 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.