Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Untuk Penuhi Hak Warga Binaan Menjalankan Ibabah, Gereja Ini Diresmikan di Rutan Tanjungpinang

📅 Kamis, 05 Des 2024, 15:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Untuk Penuhi Hak Warga Binaan Menjalankan Ibabah, Gereja Ini Diresmikan di Rutan Tanjungpinang Doc: ANTARA/Ogen
Ket. Plh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Kepri Kaswo menandatangani peresmian Gereja Cahaya Mulia Kebenaran di Rutan Kelas I Tanjungpinang, Kamis (5/12/2024).

Tanjungpinang - Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Kaswo meresmikan Gereja Cahaya Mulia Kebenaran di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang.

Kaswo menyebut keberadaan gereja itu dalam rangka memenuhi hak warga binaan untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya, serta menciptakan lingkungan kondusif bagi rehabilitasi spiritual di Rutan Kelas I Tanjungpinang.

"Peresmian gereja ini menjadi salah satu langkah nyata untuk mendukung tujuan reintegrasi sosial warga binaan," kata Kaswo usai peresmian, Kamis.

Kaswo menyampaikan bahwa peresmian gereja di Rutan Tanjungpinang juga bertujuan memberikan pelayanan rohani yang setara kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan tanpa memandang latar belakang keyakinan dan agama.

Kehadiran gereja ini bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi menjadi simbol toleransi, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan upaya menciptakan lingkungan pembinaan yang humanis di Rutan Kelas I Tanjungpinang.

"Kami mengapresiasi kolaborasi yang baik antara pihak rutan dengan berbagai pihak yang telah mendukung pembangunan sehingga gereja ini dapat berdiri," ujar Kaswo.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Yan Patmos menekankan pentingnya kebebasan beribadah bagi setiap individu, termasuk warga binaan.

Menurutnya, keberadaan gereja di lingkungan Rutan Tanjungpinang sudah ada sejak lama, namun terkendala dengan fasilitas yang masih terbatas.

Beruntung, pihaknya mendapatkan dana CSR CV Nagoya Modern sebesar Rp120 juta untuk melengkapi fasilitas gereja, terdiri dari tempat ditambah peralatan musik yang memadai. Untuk program pembinaan kerohanian di rutan sudah terjadwal setiap minggunya.

"Kami mendatangkan pendeta dari luar rutan untuk memberikan siraman rohani bagi warga binaan, meliputi 27 orang Protestan dan empat orang Katolik," ujar Yan Patmos.

Ia menambahkan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, setiap orang memiliki hak untuk beribadah menurut keyakinannya masing-masing.

Kehadiran gereja ini menjadi bukti nyata komitmen Rutan Tanjungpinang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.