Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Presiden Prabowo Minta Penurunan Harga Tiket Pesawat Tak Rugikan Industri Penerbangan

📅 Selasa, 03 Des 2024, 08:53 WIB | Oleh: Tim Penulis
Presiden Prabowo Minta Penurunan Harga Tiket Pesawat Tak Rugikan Industri Penerbangan Doc: ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga
Ket. Presiden Prabowo Subianto didampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12/2024).

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta Kabinet Merah Putih memastikan kondisi industri penerbangan tetap baik menyusul keputusan penurunan harga tiket pesawat sebesar 10 persen menjelang libur akhir tahun.

Ia mengatakan kebijakan tersebut sudah tepat, namun kondisi industri juga perlu diperhatikan.

“Kita harus tetap waspada, jangan sampai penurunan harga tiket pesawat ini justru merugikan industri penerbangan,” tegasnya dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Ia juga meminta para menteri kabinet untuk meningkatkan kolaborasi guna melakukan persiapan optimal terkait pengamanan dan seluruh kegiatan terkait libur Natal dan Tahun Baru mendatang.

Terkait hal itu, beberapa menteri diminta meningkatkan koordinasi, antara lain Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Daerah Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, dan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo.

“Untuk libur akhir tahun, Natal, dan Tahun Baru 2025, mohon dipersiapkan secara maksimal,” pesannya kepada para menteri.

Presiden penekanan, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga diperlukan agar momentum hari raya ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian nasional dan menjaga kepercayaan masyarakat.

“Kami yakinkan masyarakat bahwa mereka dapat menghadapi tahun baru dengan aman dan lancar. Ini juga menjadi keuntungan bagi kami, momentum bagi kami untuk meningkatkan perekonomian,” katanya.

Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat domestik sebesar 10 persen di semua bandara selama libur Natal dan Tahun Baru.

Penyesuaian tarif akan berlaku selama 16 hari sejak 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
BMKG: Sebagian Jakarta Baka...
Olahraga
Naomi Siap Hadapi Elise Mer...
Megapolitan
BMKG Prakirakan Jakarta Ber...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.