Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenko PM Usul Perubahan Regulasi Impor

📅 Selasa, 03 Des 2024, 20:08 WIB | Oleh:
Kemenko PM Usul Perubahan Regulasi Impor Doc: Istimewa
Ket. Menko PM, Muhaimin Iskandar

JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mengusulkan perubahan regulasi impor. Hal ini untuk memcegah produk impor yang bisa berdampak pada UMKM dalam negeri.

"Kami mengusulkan perubahan regulasi kepada Bapak Presiden agar banjirnya impor yang merusak produksi dalam negeri terutama UMKM ini bisa diatasi," ujar Menko PM, Muhaimin Iskandar, di Jakarta, Selasa (3/12).

Dia menjelaskan, produk lokal bisa terpuruk gara-gara ada produk impor tanpa beban pembiayaan pajak atau ilegal. Kementerian-kementerian di bawah koordinasinya sepakat membuat satuan tugas untuk mengkaji regulasi masalah-masalah impor yang berlebihan.

"Sehingga nanti akan ada satuan tugas yang menghubungi, meminta keterlibatan semua pihak agar membatasi impor yang membahayakan produksi UMKM kita," jelasnya.

Akses Pendanaan

Muhaimin mangungkapkan, pihaknya juga meninjau regulasi-regulasi dalam konteks pemberdayaan masyarakat. Salah satunya terkait graduasi rakyat miskin agar penerima bantuan sosial mendapat bantuan tidak lebih dari 2 tahun.

Dia melanjutkan, pihaknya juga akan menyempurnakan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Menurutnya, selama ini KUR sulit diakses oleh rakyat dengan mendapatkan bantuan subsidi bunga dari pemerintah.

"Kesulitan akses inilah yang akan kita rubah,  sempurnakan, agar KUR betul-betul bisa dinikmati oleh UMKM, oleh Pekerja Migran, oleh Koperasi, sehingga benar-benar tercapai sasaran pemberdayaan," katanya.

Cak Imin menekankan pentinynya ada revolusi KUR, supaya KUR betul-betul tidak menyulitkan standarisasinya. Menurutnya, tidak perlu ada kekhawatiran terhadap UMKM karena merekaangat tanggung jawab terhadap hutangnya.

"Saking tanggung jawabnya banyak retenir yang memberikan pinjaman, karena pasti kembali, cuman sayangnya bunganya terlalu beban berat," tuturnya.

Muhaimin menyebut, jika perlu maka bisa dibentuk juga skema pembiayaan baru. Menurjtnya, skema-skema pembiayaan tersebut pembiayaan tentu akan membutuhkan restu dan dukungan Presiden.

"Itu contoh-contoh yang akan terus kita sempurnakan dalam implementasi dan diawali dengan penyempurnaan regulasi," ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

35 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.