Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tingkatkan Layanan Kesehatan, RS PIP Makassar Jalin Kerjasama dengan BPJS Kesehatan

📅 Minggu, 01 Des 2024, 11:35 WIB | Oleh:
Tingkatkan Layanan Kesehatan, RS PIP Makassar Jalin Kerjasama dengan BPJS Kesehatan Doc: Dok. Humas BPSDMP
Ket. Penandatangan kerjasama antara PIP Makassar dan BPJS Kesehatan

MAKASSAR - Dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN di Rumah Sakit Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) melalui PIP Makassar tandatangani kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Makassar.

Penandatangan kerjasama ini diwakili oleh Capt. Rudy Susanto selaku Direktur PIP Makassar dan Muh. Aras, selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar, di kampus PIP Makassar pada Kamis. (28/11) 

Dalam sambutannya Kepala BPSDMP, Subagiyo, menyampaikan bahwa PIP Makassar telah mengembangkan layanan kesehatan yang semula hanya memiliki ruang lingkup pada sivitas akademika PIP Makassar, hingga saat ini dapat melayani masyarakat di sekitar dengan menjadi Rumah Sakit Umum Kelas D. 

"Sinergi antara RS. PIP Makassar dengan BPJS Kesehatan Cabang Makassar adalah wujud inovasi yang perlu dilakukan juga oleh Poliklinik ataupun Rumah Sakit milik Unit Pelaksana Teknis di bawah naungan Badan Pengembangan SDM Perhubungan, dengan adanya kerja sama ini RS. PIP Makassar dapat melayani masyarakat dengan bentuk layanan berbasis BPJS Kesehatan sesuai dengan kelas layanan yang di miliki oleh masing-masing individu yang terdaftar," katanya dalam keterangan tertulisnya, akhir pekan lalu.

Penandatanganan kerja sama ini, dilaksanakan sesuai dengan  Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pasal 67 ayat (2) bahwa Fasilitas Kesehatan milik Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang memenuhi  persyaratan wajib bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Saya selaku Kepala BPSDM Perhubungan mengucapkan terima kasih banyak kepada pihak BPJS Kesehatan Cabang Makassar yang telah memberi kesempatan kepada RS. PIP Makassar untuk menjadi mitra dalam pelayanan kesehatan. Juga terima kasih kepada stakeholder lainnya yakni Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Kesehatan Kota Makassar, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah Sulselbar yang telah memberikan rekomendasi untuk terlaksananya kerjasama ini,” ungkap kepala BPSDMP. 

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua dan Anggota Dewan Pengawas PIP Makassar yang telah mengupayakan terwujudnya kerjasama ini. Dan tentunya, terima kasih kepada Direktur PIP Makassar yang telah melakukan segala usaha untuk mewujudkan kerjasama ini.

"Menutup sambutannya saya berharap momentum ini dapat memberikan manfaat layanan kesehatan yang sebesar-besarnya bagi sivitas akedemika PIP Makassar dan masyarakat di sekitar PIP Makassar," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

57 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.