Jaminan Ketenagakerjaan Perlu Terus Disosialisasikan
📅 Kamis, 28 Nov 2024, 03:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-DPRD Provinsi DKI Jakarta
JAKARTA – Jaminan ketenagakerjaan harus disosialisasikan terus-menerus agar para pekerja mengetahui hak-haknya. “Sosialisasi sangat diperlukan agar para pekerja paham hak-haknya. Ini harus dilakukan secara berkelanjutan secara maksimal,” tandas Ketua Komisi B DPRD Jakarta, Nova Harivan, dalam keterangannya di Jakarta.
Dia menyampaikan bahwa harus dilakukan sosialisasi terus-menerus kepada masyarakat terkait manfaat jaminan ketenagakerjaan. Dia yakin bahwa dengan semakin masifnya sosialisasi, maka partisipasi warga akan meningkat. Bahkan perusahaan akan bisa juah memahami manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi karyawan.
Pegawai adalah aset perusahaan, maka harus dijaga dan dijamin hak-hak ketenagakerjaannya. Program-program BPJS Ketenagakerjaan antara lain Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP).
“Tentunya ini ranah Dinas Ketenagakerjaan untuk memberi imbauan atau mendorong ke lingkungan perusahaan-perusahaan. Baik pekerja maupun perusahaan harus saling mendukung dan memahami,” kata Nova.
Sedangkan anggota Komisi B DPRD Jakarta, M Taufik Zoelkifli, menambahkan, Dinas Ketenagakerjaan juga bisa menyosialisasikan kegiatan-kegiatan penyerahan santunan dan perlindungan kepada warga.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dengan demikian, santunan tersebut akan berdampak pada peningkatan antusias warga dalam mendapatkan perlindungan secara layak. Jika semua hak-hak pekerja diberikan secara lancar, sangat bisa membantu pekerja meminta perlindungan.
Sementara itu, menanggapi berbagai masukan dari anggota dewan tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan Jakarta, Deny Yusyulian, menyatakan siap untuk menggiatkan sosialisasi kemanfaatan jaminan ketenagakerjaan bagi para pekerja. “Kami siap melakukan sosialisasi secara maksimal,” ujarnya.
Untuk itu, dia membutuhkan dukungan dari Komisi B DPRD Jakarta agar bisa melaksanakan program secara optimal. Deny menyebutkan, target yang harus tercapai dalam perlindungan masyarakat, sektor formal maupun informal sebanyak 2.749.845 peserta pada tahun ini. Hingga kini, perlindungan baru menjangkau 2.279.743 peserta.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ini artinya masih ada 470.102 pekerja yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Inilah diperlukannya sosialisasi. “Kami perlu dukungan dari DPRD Provinsi Jakarta agar bisa menyejahterakan seluruh pekerja sesuai dengan amanah yang diberikan negara,” tandas Deny. Ant/G-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!