Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

WHO Setujui Penggunaan Vaksin Mpox Kedua

📅 Kamis, 21 Nov 2024, 01:00 WIB | Oleh:
WHO Setujui Penggunaan Vaksin Mpox Kedua Doc: istimewa
Ket. WHO pada 19 November menyetujui vaksin mpox dari perusahaan farmasi Jepang KM Biologics untuk penggunaan darurat.

JENEWA – Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organisation (WHO), pada hari Selasa (19/11), menyetujui vaksin mpox dari perusahaan farmasi Jepang, KM Biologics untuk penggunaan darurat, yang kedua yang mendapatkan stempel persetujuan dari badan tersebut.

Dikutip dari The Straits Times, WHO menyatakan pihaknya memberikan otorisasi penggunaan darurat atau emergency use listing (EUL) kepada vaksin LC16m8 untuk memfasilitasi peningkatan dan akses tepat waktu terhadap vaksin di komunitas-komunitas di mana wabah mpox sedang meningkat.

EUL WHO membuka jalan bagi negara-negara di seluruh dunia untuk segera menyetujui dan mengimpor vaksin untuk didistribusikan.

"Daftar penggunaan darurat WHO untuk vaksin LC16m8 terhadap mpox menandai langkah signifikan dalam respons kita terhadap keadaan darurat saat ini, menyediakan opsi baru untuk melindungi semua populasi, termasuk anak-anak," kata Yukiko Nakatani, Asisten Direktur Jenderal WHO untuk akses ke obat-obatan dan produk kesehatan.

Pada bulan September, WHO telah melakukan prakualifikasi vaksin lain terhadap mpox, yaitu MVA-BN (Ankara-Bavarian Nordic) dari Bavarian-Nordic, dalam upaya membantu meningkatkan upaya melawan merebaknya wabah mpox.

Keadaan Darurat

WHO pada 14 Agustus mengumumkan keadaan darurat internasional baru terkait mpox, di tengah meningkatnya kekhawatiran atas lonjakan kasus strain klade Ib baru di Republik Demokratik Kongo yang menyebar ke negara-negara tetangga.Strain mpox tersebut dan strain lainnya telah dilaporkan di 80 negara 19 di antaranya di Afrika, sejauh ini pada tahun 2024.

Kongo sejauh ini merupakan negara yang paling terdampak, yang mencatat sebagian besar dari lebih dari 39.000 kasus yang diduga terjadi dan lebih dari 1.000 kematian.

WHO mengatakan bahwa pengumuman pada 19 November itu sangat relevan karena pemerintah Jepang telah mengumumkan akan menyumbangkan 3,05 juta dosis LC16m8, bersama dengan jarum suntik inokulasi khusus ke Kongo.

“Ini adalah paket donasi terbesar yang diumumkan hingga saat ini sebagai respons terhadap keadaan darurat mpox saat ini,” katanya.

WHO memperingatkan vaksin tersebut tidak boleh digunakan selama kehamilan atau oleh orang yang sistem kekebalannya lemah.

Mpox, sebelumnya dikenal sebagai cacar monyet, disebabkan oleh virus yang ditularkan ke manusia melalui hewan yang terinfeksi, tetapi juga dapat ditularkan dari manusia ke manusia melalui kontak fisik yang dekat.Penyakit ini menyebabkan demam, nyeri otot, dan lesi kulit besar seperti bisul, serta dapat mematikan. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Pemerintah Usulkan Pembentu...
Luar Negeri
Ketika Eropa Membara, Korba...

BMKG Waspadai Kemunculan Bibit Siklon Tropis 96W

33 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
BMKG Waspadai Kemunculan Bi...
Luar Negeri
Pakistan Terancam Gelap Gul...
Luar Negeri
Prancis Disapu Gelombang Pa...
Daerah
Khofifah Pastikan Pasokan B...
  • Dua Minggu Hilang, Seekor Jerapah Bernama Gracie Ditemukan Segar Bugar 6 Km dari Kandangnya di Texas
    Preview komentar:
    Siapa juga yang mau nyuri Jerapah :) Dia ...
  • Dalam 3 Tahun Terakhir, 114 Orang Menabrakkan Diri di Jalur Kereta Api
    Preview komentar:
    Mereka adalah korban tekanan hidup dan ketidakberdayaan sbg ...
  • Hasil Pertandingan Grup F Piala Dunia 2026: Jepang Kuntit Belanda Usai Singkirkan Tunisia dengan Skor Telak 4-0
    Preview komentar:
Jerman Catat Rekor Suhu Tertinggi Sepanjang Masa 41°C Saat Eropa Dilanda Gelombang Panas

Jerman Catat Rekor Suhu Tertinggi Sepanjang Masa 41°C Saat Eropa Dilanda Gelombang Panas

29 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.