Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Harus Segera Terapkan BBM Standar Euro 4

📅 Selasa, 19 Nov 2024, 21:13 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Harus Segera Terapkan BBM Standar Euro 4 Doc: ANTARA/HO-IESR.
Ket. Arsip foto - Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa saat peluncuran laporan "Delivering Power Sector Transition in Indonesia" di Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Jakarta - Institute for Essential Services Reform (IESR), lembaga think-tank di bidang energi dan lingkungan, mendorong pemerintah untuk segera menerapkan standar kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang setara dengan Euro 4 dengan menurunkan kandungan sulfur secara signifikan.

Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa mengatakan bahwa kualitas bahan bakar di Indonesia, khususnya diesel dan bensin, masih jauh di bawah standar internasional. Bahan bakar diesel di Indonesia misalnya, mengandung sulfur hingga 3.500 ppm, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan standar Euro 4 yang hanya membatasi sulfur 50 ppm.

“Zat-zat berbahaya seperti sulfur, benzana, dan toluena yang terkandung dalam bahan bakar ini sangat berkontribusi pada polusi udara dan berdampak pada kesehatan manusia,” katanya dalam diskusi yang digelar IESR di Jakarta, Selasa.

“Untuk itu, salah satu solusi yang paling efektif adalah dengan meningkatkan kualitas bahan bakar, khususnya menurunkan kandungan sulfur dalam diesel serta mengurangi bahan-bahan kimia berbahaya dalam bensin,” kata dia menambahkan.

Indonesia sebetulnya telah memiliki peraturan yang menetapkan bahwa bahan bakar di Indonesia harus memenuhi standar Euro 4 menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri (Permen) LHK No. 20/Setjen/Kum.1/3/2017 tanggal 10 Maret 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O.

Merujuk aturan tersebut, pemberlakuan peraturan untuk BBM standar emisi Euro 4 telah berlaku sejak 10 Oktober 2018.

“Namun sampai hari ini, kita belum melihat bahwa semua bahan bakar itu, kualitas bahan bakar yang diedarkan di Indonesia memenuhi standar tersebut,” ujar Fabby.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan bahwa penerapan standar emisi Euro 4 pada kendaraan diesel di Indonesia, yang semula dicanangkan pada April 2021, harus diundur ke April 2022 karena pandemi COVID-19.

Namun, penerapan BBM standar Euro 4 masih terkendala hingga tahun ini, salah satunya disebabkan oleh keterbatasan pasokan.

Koordinator Standardisasi Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM Yuki Haidir pada Agustus 2024 lalu menyebut bahwa kepastian peluncuran BBM rendah sulfur itu belum bisa terealisasi karena belum ada payung hukum dan peta jalan yang jelas bagi penugasan PT Pertamina (Persero) dalam menyediakan pasokannya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
Megapolitan
Pemkot Bogor Pastikan Layan...
Megapolitan
Wali Kota: Warga Kini Bisa ...
Megapolitan
Pemkot Bogor Dorong Pengelo...
Advertisement
Ada Demo Mahasiswa di DPR, Polisi Siagakan 3.983 Personel Gabungan

Ada Demo Mahasiswa di DPR, Polisi Siagakan 3.983 Personel Gabungan

05 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.