Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pelajar Jadi Agen Kampanye Larangan Bakar Sampah

25 Senin, 05 Okt 2026, 15:11 WIB | Oleh:
Pelajar Jadi Agen Kampanye Larangan Bakar Sampah Pelajar Jadi Agen Kampanye Larangan Bakar Sampah Doc: ANTARA/Irfan
Ket. Petugas BPBD Kota Tangerang melakukan pemadaman lahan terbuka dampak dari pembakaran sampah secara ilegal oleh oknum.

TANGERANG -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, Banten, mendorong pelajar menjadi agen edukasi dan kampanye kepada masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan, seiring masih tingginya kejadian kebakaran selama musim kemarau.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang Mahdiar di Tangerang, Senin, mengatakan edukasi kepada pelajar menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan kebakaran dari lingkungan sekolah hingga keluarga dan masyarakat.

Menurut dia, pelajar dapat berperan menyampaikan kembali pengetahuan mengenai mitigasi bencana yang diperoleh dari petugas kepada orang tua maupun lingkungan tempat tinggalnya.

"Anak-anak ini bisa menjadi agen untuk menyampaikan kembali kepada keluarga dan lingkungan tentang bagaimana mencegah kebakaran, termasuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu api seperti membakar sampah sembarangan," kata Mahdiar.

Upaya tersebut dinilai penting karena kasus kebakaran di Kota Tangerang masih cukup tinggi. Berdasarkan data Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kota Tangerang, terdapat 138 kejadian kebakaran selama Juli-Agustus 2026 dengan rincian 73 kejadian pada Juli dan 65 kejadian pada Agustus.

Dari seluruh kejadian tersebut, kebakaran lahan dan tempat pembuangan akhir (TPA) menjadi objek yang paling banyak terbakar dengan total 71 kejadian, yakni 34 kejadian pada Juli dan 37 kejadian pada Agustus.

Selain itu, tercatat 20 kejadian kebakaran permukiman, tujuh kejadian pada sektor industri dan 14 kejadian pada tempat usaha. Kebakaran juga terjadi pada gardu atau tiang kabel listrik, kendaraan, lapak maupun tempat pembuangan limbah serta objek lainnya.

Dari sisi dampak ekonomi, BPBD memperkirakan total kerugian akibat 138 kebakaran tersebut mencapai Rp6,23 miliar. Kerugian terbesar terjadi pada Juli yang mencapai sekitar Rp5,71 miliar, sementara pada Agustus sekitar Rp520 juta. Kebakaran di Kecamatan Benda pada Juli menjadi peristiwa dengan nilai kerugian terbesar, diperkirakan mencapai Rp5 miliar.

Mahdiar mengatakan kondisi cuaca panas, angin yang cukup kencang serta lahan dan vegetasi yang mengering meningkatkan risiko api cepat membesar. Karena itu, masyarakat diminta menghindari kegiatan yang berpotensi menjadi sumber api.

"Kami mengimbau masyarakat tidak membakar sampah atau melakukan pembakaran di lahan terbuka, terutama ketika kondisi lingkungan kering dan angin bertiup cukup kencang," ujarnya.

Larangan membakar sampah juga telah menjadi bagian dari kebijakan Pemerintah Kota Tangerang. Pemkot sebelumnya menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Tangerang Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, yang mengimbau masyarakat tidak membakar sampah, melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah, serta mendukung upaya pengendalian pencemaran udara.

Selain itu, larangan membakar sampah juga diatur dalam Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah, termasuk ketentuan pada Pasal 53.

Pemerintah Kota Tangerang juga mengingatkan bahwa pembakaran sampah terbuka yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah dapat dikenai sanksi. Pelanggar dapat dikenakan pidana kurungan paling lama enam bulan atau denda paling banyak Rp50 juta.

"Pencegahan tidak cukup hanya dilakukan oleh petugas pemadam kebakaran. Kesadaran masyarakat, termasuk generasi muda, diperlukan untuk mengurangi sumber-sumber potensi kebakaran sejak dari lingkungan terkecil," Katanya.

Dengan menjadikan pelajar sebagai bagian dari edukasi kebencanaan, BPBD berharap pesan pencegahan kebakaran dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, terutama mengenai bahaya membakar sampah di tengah kondisi lingkungan yang kering.

BPBD juga mengingatkan warga untuk segera melaporkan apabila melihat api atau asap yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran melalui layanan darurat 112 Kota Tangerang sehingga petugas dapat melakukan penanganan sedini mungkin.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
PT Pertamina Siapkan Tiga J...
Megapolitan
Pemkot Bekasi Dorong Pengel...
Megapolitan
Wakil Wali Kota Bekasi Duku...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
MotoGP Australia di Phillip Island Dibatalkan akibat Cuaca Buruk, Marquez Gagal Perlebar Keunggulan

MotoGP Australia di Phillip Island Dibatalkan akibat Cuaca Buruk, Marquez Gagal Perlebar Keunggulan

25 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.