Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mensos Gus Ipul Ingatkan Bantuan Tunai Tidak untuk Judi Online

📅 Selasa, 19 Nov 2024, 11:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mensos Gus Ipul Ingatkan Bantuan Tunai Tidak untuk Judi Online Doc: ANTARA/Anggi Mayasari
Ket. Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf saat berkunjung ke salah satu penerima bantuan di Kota Bengkulu. Selasa (19/11/2024).

BENGKULU - Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengingatkan agar penerima bantuan sosial (bansos) tunai untuk tidak menyalahgunakan bantuan tersebut, apalagi untuk bermain judi online atau daring.

"Kita harapkan bantuan dalam bentuk tunai seperti program keluarga harapan senilai Rp750 ribu per tiga bulan. Maka, itu harus digunakan sesuai apa yang menjadi syarat bantuan tersebut dan tidak boleh untuk keperluan lain, apalagi judi online," ujar Mensos saat kunjungan di Kota Bengkulu, Selasa (19/11).

Kunjungan Mensos dan Wamensos RI Agus Jabo Priyono ke Kota Bengkulu untuk memastikan bantuan sosial yang diberikan ke masyarakat tepat sasaran.

Sebab, bantuan sosial dari Kementerian Sosial triwulan keempat dengan total nilai mencapai Rp18 triliun akan disalurkan ke rekening penerima manfaatkan atau melalui Kantor Pos Indonesia.

Saifullah Yusuf yang kerap disapa Gus Ipul itu menegaskan bahwa korban judi daring tidak akan menerima bantuan apapun dari pemerintah.

"Untuk korban judi online tidak akan ada bantuan, karena korban judi online, jadi tidak ada. Tetapi, kita betul-betul mencegah agar masyarakat tidak menjadi korban judi online, karena judi tidak akan menang kecuali bandar," kata dia.

Untuk itu, ia mengajak seluruh tokoh masyarakat dan tokoh agama agar dapat melakukan sosialisasi dan pengawasan di lingkungan masing-masing guna mengantisipasi adanya korban judi online selanjutnya.

Kunjungan Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono ke Kota Bengkulu untuk menyalurkan bantuan asistensi rehabilitasi sosial ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu dengan total bantuan senilai Rp2,22 miliar.

Bantuan tersebut terdiri atas bantuan permakanan senilai Rp879,77 juta, bantuan anak yatim dan piatu (Yapi) sebesar Rp1,13 miliar dan asistensi rehabilitasi sosial (atensi) senilai Rp206,90 juta.

Untuk bantuan yang disalurkan tersebut berupa kursi roda, alat pendengar, tongkat, sembako, dan lainnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Tiongkok Luncurkan Satelit ...
Luar Negeri
Qatar Dorong Negara Teluk H...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.