Menko PM Sebut Judi Online Bencana Nasional, Mengancam Kehidupan Masyarakat
📅 Jumat, 15 Nov 2024, 15:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Dokumen
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menyatakan judi online merupakan bencana sosial yang menggerus dan mengancam kelangsungan hidup masyarakat.
"Judi online ini bencana sosial, penyakit yang merusak siklus kesejahteraan masyarakat," katanya usai mengunjungi pasien rehabilitasi kecanduan judi online di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Jumat.
Gus Imin, sapaan akrab Muhaimin Iskandar, menekankan mitigasi, rehabilitasi, dan reintegrasi korban sebagai kunci yang akan dilakukan dalam upaya pemberdayaan masyarakat.
Mitigasi, kata dia, berarti upaya penguatan kembali ekonomi korban, rehabilitasi dilakukan melalui layanan konsultasi psikososial, dan reintegrasi berarti upaya penguatan kembali nilai-nilai sosial.
Diketahui, sebanyak lebih dari 100 orang dirawat di RSCM akibat kecanduan judi online sepanjang 2024.
"Pasien-pasien ini sudah sampai melakukan aksi kriminal karena kecanduan judi. Mereka tidak bisa mengontrol diri sehingga perlu intervensi medis melalui rehabilitasi," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemerintah, kata Menko Muhaimin, memiliki target agar angka kemiskinan ekstrem mencapai nol persen. Salah satu upaya merealisasikan hal tersebut adalah dengan menekan keikutsertaan masyarakat pada judi online.
Dengan demikian, ia menilai berbagai bantuan atau pendapatan masyarakat bisa digunakan pada hal-hal yang lebih produktif.
Muhaimin menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menekan dan menyelesaikan persoalan judi online melalui koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Semua pihak harus terlibat. Saya melalui Kemenko PM akan berusaha mengoordinasikan seluruh kementerian dan lembaga untuk memastikan mitigasi serta rehabilitasi dan reintegrasi korban," tutur Muhaimin Iskandar.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!