Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tingkatkan Layanan Publik, Jakarta Barat segera Benahi Ruang Publik Anak

📅 Rabu, 13 Nov 2024, 00:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tingkatkan Layanan Publik, Jakarta Barat segera Benahi Ruang Publik Anak Doc: ANTARA/Risky Syukur
Ket. Sebanyak 500 balita mendapatkan makanan tambahan, di RPTRA Jeruk Manis, Kebon Jeruk, Selasa (7/12/2023).

Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) segera membenahi dan merevitalisasi seluruh ruang publik terbuka ramah anak (RPTRA) di daerah setempat agar kondisinya lebih layak dan memadai dari kondisi saat ini.

"Sudah diminta kepada segenap suku dinas dan sektor-sektor terkait agar terlibat aktif dalam proses pembenahan ini sehingga menghadirkan RPTRA yang layak dan memadai," kata Sekretaris Kota Jakarta Barat, Indra Patrianto saat dihubungi di Jakarta, Selasa. 

Menurut Indra, pihaknya berkomitmen melakukan perbaikan RPTRA sebagai sarana interaksi warga.

"Ya, intinya kami akan benahi semua RPTRA agar menjadi salah satu sarana yang membahagiakan warga," katanya. 

Perbaikan tersebut, lanjutnya, juga ditujukan agar tidak terjadi ketimpangan antara RPTRA yang ada di wilayah tersebut.

"Fasilitas seperti lapangan futsal dan arena bermain anak agar dibuat rapi dan teratur sehingga antara ruang bermain dan tanaman-tanaman yang membuat indah area RPTRA tidak rusak," katanya. 

Selain itu, kelengkapan sarana seperti CCTV, jaringan Wifi, perpustakaan, ruang laktasi dan ruang penunjang lainnya agar tersedia.

"Kami juga terbuka untuk kolaborasi dengan swasta dan perusahaan yang ada di wilayah ini," katanya. 

Hingga kini, terdapat 58 RPTRA yang tersebar di 56 kelurahan di Jakarta Barat.

Namun, Indra tak merinci berapa perkiraan anggaran untuk pembenahan dan revitalisasi itu, termasuk target penyelesaiannya.

Sejalan dengan rencana itu, Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Sudis Pusip) Jakarta Barat pun menargetkan lima perpustakaan RPTRA terakreditasi pada 2025.

Kasudin Pusip Ahmad Jazuri menyebut tahun ini pihaknya telah menyalurkan 250 buku ke lima perpustakaan di RPTRA yang belum terakreditasi itu.

Adapun salah satu syarat agar sebuah perpustakaan RPTRA terakreditasi yakni memiliki 1.000 judul buku.

Lebih lanjut, kata Ahmad, menyebutkan, syarat agar sebuah perpustakaan RPTRA terakreditasi bukan hanya sekadar penambahan buku dan rak buku.

"Tapi juga akan ada fasilitas penunjang lain seperti ada pengelola administrasi," katanya. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Qatar Dorong Negara Teluk H...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.