Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pertalite Diduga Disalahgunakan di Kaltara, Polda Pastikan Penyidikan Berlanjut

📅 Selasa, 29 Sep 2026, 02:46 WIB | Oleh:
Pertalite Diduga Disalahgunakan di Kaltara, Polda Pastikan Penyidikan Berlanjut Doc: Antara foto/HO Polda Kaltara
Ket. Barang bukti BBM bersubsidi jenis Pertalite yang diduga disalahgunakan untuk dibawa keluar daerah diamankan Unit Resmob Ditreskrimum Polda Kaltara di Kabupaten Bulungan, Sabtu (26/9).

TANJUNG SELOR - Kepolisian Daerah Kalimantan Utara melanjutkan penyidikan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite yang diduga akan dibawa dari Kabupaten Bulungan menuju Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, untuk dijual kembali.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltara Kombes Pol Yudhistira Midyahwan di Tanjung Selor, Senin, mengatakan dua orang berinisial Y (24) dan A (71) beserta barang bukti telah diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk penanganan lebih lanjut.

"Unit Reserse Mobil Subdirektorat III Jatanras Ditreskrimum, Minggu (27/9) sekitar pukul 11.00 WITA melaksanakan gelar perkara terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi," katanya.

Gelar perkara dan penyerahan tersebut dilakukan di Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Kaltara.

Menurut Yudhistira, polisi mengamankan 18 jeriken, terdiri atas 17 jeriken berisi Pertalite dan satu jeriken kosong.

Sebanyak 16 jeriken berkapasitas 30 liter masing-masing berisi sekitar 20 liter Pertalite. Polisi juga mengamankan dua jeriken berkapasitas 20 liter, masing-masing satu dalam keadaan kosong dan satu berisi Pertalite.

Selain itu, polisi menyita satu unit mobil Toyota Rush warna silver metalik bernomor polisi KT 1442 GM yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM tersebut.

"Penanganan perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan dengan cara memperoleh, menimbun, atau memperdagangkan BBM bersubsidi secara tidak sesuai ketentuan," ujarnya.

Perkara tersebut berawal ketika Unit Resmob Ditreskrimum Polda Kaltara mengamankan Y dan A bersama 18 jeriken di wilayah Kabupaten Bulungan pada Sabtu (26/9) sekitar pukul 17.40 WITA.

Sebanyak 17 jeriken berisi Pertalite tersebut diduga hendak dibawa dari Bulungan menuju Kabupaten Berau.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, polisi menduga Pertalite tersebut diperoleh dari pengetap atau penimbun di Bulungan dan akan dijual kembali di Berau dengan harga lebih tinggi.

Penyidik juga masih menelusuri asal Pertalite serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam rangkaian pengangkutannya.

Polisi memproses perkara tersebut dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Yudhistira mengatakan penanganan perkara dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi agar penyalurannya sesuai dengan ketentuan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
jjroyal-luwak
Advertisement
Kerusuhan Pecah di Milan, Toko-toko Dijarah Massa

Kerusuhan Pecah di Milan, Toko-toko Dijarah Massa

19 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.