Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPRD Kaltim Konsultasikan Kenaikan Tarif BBNKB 10 Persen ke Kemenkeu

📅 Selasa, 29 Sep 2026, 02:34 WIB | Oleh:
DPRD Kaltim Konsultasikan Kenaikan Tarif BBNKB 10 Persen ke Kemenkeu Doc: ANTARA/HO-DPRD Kaltim
Ket. Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle.

SAMARINDA - Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengonsultasikan usulan penyesuaian tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari 8 persen menjadi 10 persen kepada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI. 

"Rancangan Perda Perubahan Kedua Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan pemenuhan kepentingan daerah, sehingga eksekutif harus memberi prioritas tinggi," kata Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle di Samarinda, Senin (28/9).

Konsultasi teknis dan yuridis ke Kemenkeu tersebut difokuskan pada usulan penyesuaian tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dari semula delapan persen menjadi 10 persen.

"Penyesuaian tarif BBNKB menjadi 10 persen ini bertujuan untuk mengembalikan potensi pendapatan daerah tanpa mengganggu iklim investasi kendaraan," ujar Sabaruddin yang mengetuai komisi bidang keuangan dan perekonomian.

Dari konsultasi tersebut, pihak Kemenkeu mengingatkan keterlambatan penyampaian Perda PDRD berpotensi memicu sanksi penundaan atau pemotongan Dana Alokasi Umum sebesar 10 hingga 15 persen.

Berdasarkan data Bapenda Kaltim, realisasi penerimaan BBNKB pada tahun 2024 saat penerapan tarif 15 persen sempat menembus angka Rp1,58 triliun.

"Penerimaan BBNKB Kaltim mengalami penurunan menjadi Rp657,57 miliar pada tahun 2025 setelah penyesuaian tarif menjadi 8 persen," tutur Sabaruddin.

Hasil simulasi Bapenda Kaltim menunjukkan bahwa penetapan tarif 10 persen berpotensi memberikan tambahan penerimaan kas daerah sebesar Rp164,39 miliar.

Penambahan pendapatan tersebut dapat terealisasi dengan asumsi volume penjualan kendaraan baru di daerah tidak mengalami penurunan melebihi 20 persen.

"Kami meminta jajaran eksekutif memperkuat administrasi perpajakan dan penagihan piutang guna mempersempit celah pajak daerah secara efektif," kata Sabaruddin.

Selain penyesuaian tarif BBNKB, konsultasi ke Kemenkeu membahas kepastian hukum pengenaan pajak atas komoditas bahan bakar kapal laut Marine Fuel Oil.

Komisi II DPRD Kaltim mendorong pengoptimalan peran Badan Usaha Milik Daerah sebagai sumber penerimaan baru agar tidak membebani ekonomi masyarakat.

Pihaknya menekankan usulan penyesuaian tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor bersama Kemenkeu menjadi langkah penting untuk menjamin kepastian hukum serta stabilitas fiskal Kaltim.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Daerah
Wajah Kota Medan Bakal Beru...

Paus Leo XIV Desak Eropa Bersatu

21 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Paus Leo XIV Desak Eropa Be...

Serangan Russia Meningkat, Delapan Orang Tewas

30 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Serangan Russia Meningkat, ...
Ekonomi
Tiket Pelni Sampit Kini Bis...
Advertisement
FIFA Asean Cup 2026: Drama VAR! Thom Haye Kartu Merah, Indonesia Vs Malaysia Masih 0-0 di Babak Pertama

FIFA Asean Cup 2026: Drama VAR! Thom Haye Kartu Merah, Indonesia Vs Malaysia Masih 0-0 di Babak Pertama

28 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.