Kemensetneg Telah Siapkan Penganggaran untuk Wantimpres, meski Belum Dibentuk Presiden
📅 Rabu, 13 Nov 2024, 16:33 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: antara foto
JAKARTA - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menyiapkan struktur penganggaran untuk Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), meskipun belum dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Kemudian UO (Unit Organisasi) Dewan Pertimbangan Presiden. Ini terdiri dari satu satker (satuan kerja). Hanya memang Dewan Pertimbangan Presiden, pimpinan maupun anggotanya belum ditunjuk secara definitif oleh Presiden,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam rapat kerja bersama Komisi XIII di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11).
Selain Wantimpres, Mensesneg menjelaskan bahwa anggaran kementeriannya secara keseluruhan akan dikelola oleh tujuh UO, dan dengan total 17 satker.
Ia menyebut bahwa UO pertama adalah Sekretariat Negara yang memiliki 11 satker, yakni Sekretariat Kemensetneg, Istana Kepresidenan Jakarta, Istana Kepresidenan Bogor, Istana Kepresidenan Cipanas, Istana Kepresidenan Yogyakarta, dan Istana Kepresidenan Tampaksiring.
Kemudian, Sekretariat Wakil Presiden, Sekretariat Militer Presiden, Sekretariat Dukungan Kabinet, Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Gelora Bung Karno, dan PPK Kemayoran.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selanjutnya, UO Pasukan Pengamanan Presiden, Kantor Staf Presiden, Kantor Komunikasi Kepresidenan, Dewan Ekonomi Nasional, dan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus yang masing-masing memiliki satu satker.
Sementara itu, dia mengungkapkan bahwa realisasi anggaran Kemensetneg pada tahun anggaran 2024 masih terpisah dengan Sekretariat Kabinet.
Berdasarkan data Kemensetneg hingga 11 November 2024, Mensesneg menjelaskan realisasi anggaran Kemensetneg mencapai 67,19 persen atau 3,12 triliun rupiah, sedangkan realisasi anggaran Setkab sebanyak 73,38 persen atau 379,44 miliar rupiah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!