Kepala OIKN Sudah Dilantik, DPR Harap Pembangunan IKN Lebih Cepat
📅 Senin, 11 Nov 2024, 11:21 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: dpr.go.id
NUSANTARA - Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda berharap progres pembangunan infrastruktur di IKN bisa berjalan lebih cepat setelah Basuki Hadimuljono dilantik sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) definitif, Selasa (5/11) lalu.
"Saya berharap dengan kepemimpinan yang definitif di otorita IKN, progres pembangunan infrastruktur IKN bisa berjalan dengan cepat," kata Rifqi sapaan akrabnya, usai memimpin kunjungan spesifik di Kalimantan Timur sekaligus melihat langsung progres pembangunan di IKN, Jumat (8/11).
Bukan tanpa alasan, menurut Rifqi, hal itu sesuai dengan instruksi presiden yang meminta digenjotnya pembangunan IKN, dan harus selesai dalam tiga tahun.
"Pak Presiden Prabowo ingin tiga tahun ke depan seluruh infrastruktur selesai. Dalam pengertian fungsi legislatif, yudikatif, dan eksekutif pusat itu semuanya bisa dilaksanakan di sini, di Nusantara," kata Politisi Fraksi Partai NasDem ini.
Legislator Dapil Kalimantan Selatan I ini mengungkapan pihaknya juga akan mendukung penuh kinerja yang dilakukan Kepala OIKN. "Saya men-support penuh dan Komisi II DPR RI tentu dalam tiga fungsinya pengawasan, penganggaran, dan legislasi akan memberikan dukungan yang baik," sambungnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Rifqi pun mengungkapkan rasa bangganya terkait pesatnya pembangunan di IKN. "Secara subjektif sebagai putra asli Kalimantan saya tentu berharap Kalimantan mendapat kehormatan. Dan kehormatan itu harus disambut dengan cara melakukan pembangunan infrastruktur dan kawasan IKN dengan akseleratif," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!