Kemkomdigi Menindak Sebanyak 8.086 Konten Judi 'Online'
📅 Sabtu, 09 Nov 2024, 04:07 WIB | Oleh: Tim PenulisData dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai transaksi judi daring mencapai lebih dari 600 triliun rupiah pada kuartal I tahun 2024. Angka ini meningkat 83,5 persen dibandingkan tahun 2023 yang tercatat sebesar 327 triliun rupiah.
Judi daring juga berdampak pada peningkatan angka kemiskinan di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan Indonesia pada Maret 2023 tercatat sebesar 9,36 persen atau 25,9 juta penduduk. Ant/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!