Keamanan Pangan Harus Dijaga, Jika Terkontaminasi Bisa Sebabkan Penyakit Mulai Diare hingga Hepatitis
📅 Jumat, 08 Nov 2024, 16:40 WIB | Oleh: Tim PenulisDia juga menuturkan, Bapanas selaku OKKP terus memperkuat sistem penjaminan keamanan pangan melalui penguatan regulasi, peningkatan kompetensi SDM.
Selain itu, standardisasi kelembagaan, penguatan inspeksi dan pengawasan, penguatan sarana prasarana pengawasan dan pengujian, serta peningkatan komunikasi, edukasi dan informasi.
Arief juga menuturkan bahwa Bapanas terus meningkatkan pengawasan dengan ketat terhadap komoditas pangan segar impor yang beredar di pasar dalam negeri.
Ia mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 yang merupakan tindak lanjut UU 18 Tahun 2012 tentang Pangan, salah satu kewenangan Badan Pangan Nasional adalah memastikan bahwa pangan segar yang diedarkan aman.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam implementasinya dilaksanakan melalui dua cara yaitu penerbitan perizinan dan pengawasan di peredaran.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!