Pedagang di Pasar Serang Bekasi Minta Pemerintah Tertibkan PKL
📅 Minggu, 03 Nov 2024, 16:15 WIB | Oleh: Sujar
Doc: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Kabupaten Bekasi - Pedagang di Pasar Serang Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, meminta pemerintah daerah setempat menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang membuka lapak di sekitar pasar.
Permintaan itu antara lain disampaikan Siti Komariyah (50) pedagang di pasar itu. Ia mengatakan lapak penjualan menjadi sepi karena banyak PKL berjualan di sepanjang jalan utama pada area sekitar pasar sehingga membuat pembeli kesulitan mengakses kios-kios di bagian dalam pasar.
"Pembeli memang selalu ada, namanya rezeki, tapi kami harap PKL yang di depan bisa diatur agar akses masuk tidak terhalang," kata Siti Komariyah di Cikarang, Minggu.
Ia mengaku banyak kios di dalam pasar yang kosong akibat minim pembeli akibat keberadaan PKL padahal mereka telah mengeluarkan biaya relatif besar untuk membeli maupun menyewa kios di dalam pasar.
"Kios-kios di dalam masih banyak yang kosong. Kasihan pedagang yang sudah beli kios ratusan juta rupiah tapi malah sepi pembeli," katanya.
Menanggapi keluhan pedagang, Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi menyatakan telah menginstruksikan jajaran Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi untuk menata PKL di sekitar area Pasar Serang.
Ia menyatakan upaya tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib dan tertata sekaligus memungkinkan para pedagang untuk bersaing secara sehat.
"Saya harap dapat melakukan pengaturan terhadap PKL supaya tertata dan para pembeli juga bisa berjalan masuk ke dalam kios-kios pasar," kata dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!