Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BNPB Latih Tanggap Bencana Ke Sekda se-Indonesia

📅 Sabtu, 02 Nov 2024, 04:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
BNPB Latih Tanggap Bencana Ke Sekda se-Indonesia Doc: ANTARA/HO-BNPB
Ket. Kepala BNPB Suharyanto memberi pengarahan dalam pembukaan pelatihan bertajuk Senior Disaster Management Training (SDMT) 2024 bagi sekretaris daerah provinsi, kabupaten kota dan sejumlah Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di INA DRTG Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (21/10).

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan pelatihan terkait prinsip dasar manajerial penanggulangan bencana kepada para sekretaris daerah (sekda) tingkat kabupaten, kota, dan provinsi se-Indonesia.

Pelatihan bertajuk Senior Disaster Management Training (SDMT) 2024 yang juga diikuti oleh sejumlah Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) itu digelar secara hibrid di INA DRTG Sentul, Bogor, Jawa Barat (jabar), pada 21 dan 31 Oktober 2024.

Kepala BNPB Suharyanto dalam keterangan di Jakarta, Jumat (1/11), mengatakan pelatihan diberikan untuk meningkatkan kapasitas sekretaris daerah dalam merespons bencana di wilayahnya masing-masing dan memiliki kesamaan visi dan misi dalam hal penanganan bencana yang tidak boleh dianggap sepele.

Merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 46 Tahun 2008 serta Peraturan Kepala BNPB Nomor 3 Tahun 2008 yang menetapkan Sekretaris Daerah juga sebagai Kepala Pelaksana BPBD.

Dalam peraturan menteri tersebut juga menjelaskan bahwa penanggulangan bencana menjadi bagian dari standar pelayanan minimal di setiap daerah dan wajib memiliki kajian risiko, rencana penanggulangan, dan rencana kontingensi bencana.

Kewajiban tersebut makin diperkuat dengan Permendagri Nomor 101 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal yang menuntut daerah memiliki kesiapsiagaan mencakup; informasi risiko bencana, penyelamatan dan evakuasi korban, serta langkah pencegahan dan kesiapsiagaan lainnya.

BNPB menilai pelatihan kepada Sekretaris Daerah ini penting dilakukan sebagaimana yang diungkapkan Suharyanto dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI belum lama ini.

Dia mengungkapkan bahwa peran Sekretaris Daerah sebagai pejabat eselon I sangat sentral dalam pelaksanaan tugas BPBD di wilayah masing-masing, terutama dalam manajerial bantuan tunai/non tunai sehingga cepat disalurkan kepada masyarakat korban bencana.

Namun BNPB menemukan tak sedikit bupati - wali kota menunjuk kepala BPBD dari pejabat golongan III atau yang kurang berpengalaman dalam urusan administrasi dan pengambilan keputusan darurat, sehingga kerap menghambat upaya penanganan bencana.

BNPB tidak ingin urusan administrasi penanganan bencana di daerah kembali menjadi hambatan di masa yang akan datang. Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
DLH Cirebon Kerahkan 9 Truk...

Tim Piala Dunia, Maroko Dapat Menjadi Kuda Hitam

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Maroko Dap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.