Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jamsostek Bekasi Gelar 'Customer Gathering'

📅 Kamis, 31 Okt 2024, 02:44 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jamsostek Bekasi Gelar 'Customer Gathering' Doc: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Ket. Kegiatan jamuan pelanggan yang digelar BPJAMSOSTEK Cabang Deltamas, Kabupaten Bekasi kepada 30 perusahaan binaan di Hotel Primebiz Cikarang.

BEKASI - Untuk meningkatkan sinergisitas dan kolaborasi dengan perusahaan agar lebih memahami program serta manfaat kepesertaan, maka BP Jamsostek mengumpulkan 30 perusahaan binaan dalam kegiatan customer gathering, di Deltamas, Kabupaten Bekasi, Rabu.

"Kegiatan ini untuk meningkatkan sinergisitas dan kolaborasi dengan perusahaan agar lebih memahami program," tandas Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Deltamas, MAli Saepuloh.

Dia berterima kasih kepada seluruh perusahaan binaan yang telah hadir untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Acara diisi dengan sosialisasi sebagai salah satu sarana memberikan informasi tentang berbagai manfaat. Contoh, program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan), Manfaat Layanan Tambahan (MLT), dan optimalisasi penggunaan Jamsostek Mobile (JMO).

Ali Saepuloh menjelaskan Sertakan merupakan gerakan untuk membantu pekerja rentan agar berpartisipasi aktif dalam program tersebut. Manfaat perlindungan jaminan sosial yang akan diberikan dalam program Sertakan mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Menurut Ali, dalam kesempatan tersebut juga pemberian penghargaan kepada seluruh perusahaan. Tujuannya, agar mereka berkomitmen meningkatkan kesejahteraan pekerja.

"Penghargaan diberikan sebagai bentuk motivasi agar lebih banyak perusahaan yang menggunakan layanan kami," tambah Ali. Melalui kegiatan ini, BP Jamsostek Deltamas berupaya berkolaborasi untukmeningkatkan kesejahteraan bagi para pekerja.

Klinik Kesehatan

Selain gatheting, Jamsostek juga menggelar sosialisasi kepatuhan program kepada pemilik usaha klinik. Dia bekerja sama dengan dinas kesehatan dan kejaksaan negeri Bekasi.

"Kegiatan ini sebagai tindak lanjut penyerahan surat kuasa khusus terbitan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi kepada pemilik usaha klinik kesehatan," tandas Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Cikarang, Bekasi, Hendrayanto.

Dia menjelaskan, surat kuasa berkaitan dengan ketidakpatuhan atau belum mendaftarkan pemberi kerja maupun badan usaha dan tenaga kerja ke BPJS Ketenagakerjaan. Hendrayanto menambahkan, sosialisasi diisi dengan edukasi dari pakar. Pembicaranya antara lain Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Yashinta Irinne Mariana, dan Kepala Dinas Kesehatan, Alamsyah.

Hendra mengimbau segenap pemilik usaha klinik kesehatan segera mendaftarkan kepesertaan program BP Jamsostek. Tujuannya, agar para pekerja terlindungi. Ant/G-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Jepang akan Menaikan Biaya Visa Lima Kali Lipat Mulai 1 Juli

46 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Jepang akan Menaikan Biaya ...
Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.