Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

DPR RI akan Lebih Terbuka dengan Keberadaan Badan Aspirasi Masyarakat

📅 Jumat, 18 Okt 2024, 11:43 WIB | Oleh: Tim Penulis
DPR RI akan Lebih Terbuka dengan Keberadaan Badan Aspirasi Masyarakat Doc: dpr.go.id
Ket. Wakil Ketua DPR RI bidang Kordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Sufmi Dasco Ahmad, didampingi Wakil Ketua DPR lainnya, Saan Mustofa dan Cucun Syamsurijal, saat menerima perwakilan BEM dari Universitas Indonesia, ITB, IPB, dan Trisakti di Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (17/10/2024).

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI bidang Kordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR ingin lebih terbuka dan aspiratif terhadap partisipasi masyarakat dalam pembuatan dan revisi undang-undang.

DPR RI telah membentuk Badan Aspirasi Masyarakat untuk memfasilitasi aspirasi publik yang masuk. Badan ini bertugas menyalurkan aspirasi ke komisi-komisi terkait agar bisa diimplementasikan dengan lebih efektif.

"Kami berkomitmen untuk melakukan dialog secara berkala dengan mahasiswa dan masyarakat agar aspirasi mereka tersampaikan dengan baik," ujar Dasco saat menerima perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari Universitas Indonesia, ITB, IPB, dan Trisakti di Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (17/10).

Ia juga menyatakan bahwa DPR berupaya menjadi corong rakyat yang mereka wakili, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi dan ketenagakerjaan yang semakin kompleks.

Pertemuan tersebut membahas berbagai isu penting yang dihadapi mahasiswa dan masyarakat, terutama terkait aspirasi publik, kebijakan ekonomi, serta lapangan pekerjaan.

Perwakilan mahasiswa Universitas Indonesia mengkritisi kebijakan pemerintah terkait perumahan rakyat dan program TAPERA (Tabungan Perumahan Rakyat). Menurut mereka, kebijakan ini belum tepat sasaran karena masyarakat menengah ke bawah masih kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan dan pekerjaan. Mahasiswa menekankan bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi riil masyarakat sebelum menerapkan kebijakan tersebut.

"Kebijakan TAPERA perlu dikaji ulang. Pemerintah harus fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sebelum memaksakan program ini. Potensi korupsi dalam pengelolaan anggaran besar seperti TAPERA juga perlu diantisipasi," ujar perwakilan BEM UI.

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti Undang-Undang Cipta Kerja yang menurut mereka masih menimbulkan kekhawatiran terkait perlindungan tenaga kerja dan keberlangsungan generasi muda. Mereka berharap ada perbaikan substansial pada undang-undang ini agar benar-benar memberikan manfaat bagi pekerja dan masyarakat luas.

Menanggapi hal ini, Dasco menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah berupaya mengoptimalkan kebijakan, termasuk melalui pembentukan Kementerian Hak Asasi Manusia dan Kementerian Tinggi Sains dan Teknologi. Kedua kementerian ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas SDM Indonesia serta menjawab berbagai persoalan terkait HAM dan perkembangan teknologi.

Pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari dialog berkelanjutan antara DPR dan mahasiswa untuk menciptakan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. "Dialog seperti ini sangat penting untuk memastikan bahwa aspirasi rakyat benar-benar sampai ke parlemen dan pemerintah," tutup Dasco.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Piala Dunia, Tim-tim Favori...
PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.