Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Koperasi Ternate Go Digital & Legal, Jurus Jitu Kemenkumham Malut Lindungi Produk Lokal

📅 Senin, 06 Apr 2026, 01:50 WIB | Oleh:
Koperasi Ternate Go Digital & Legal, Jurus Jitu Kemenkumham Malut Lindungi Produk Lokal Doc: ANTARA/Abdul Fatah
Ket. Kemenkum Malut bersama berbagai asosiasi perkuat pemberdayaan KMP di Malut, Minggu (5/4).

TERNATE - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Maluku Utara mempererat sinergi dengan Asosiasi Koperasi Merah Putih Kota Ternate guna mempercepat penguatan kelembagaan ekonomi kerakyatan di wilayah tersebut.

Melalui langkah strategis legalisasi badan hukum dan perlindungan kekayaan intelektual, kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan jaminan hukum serta meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun internasional.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara Budi Argap Situngkir di Ternate, Minggu, mengatakan penguatan dilakukan melalui legalisasi badan hukum perkumpulan sebagai fondasi kelembagaan asosiasi.

"Kanwil Kemenkum Malut mengapresiasi silaturahmi dan konsultasi dari Asosiasi Koperasi Merah Putih. Legalitas badan hukum sangat penting untuk memperkuat posisi kelembagaan," ujar Argap.

Ia juga meminta agar koperasi mendaftarkan merek kolektif guna memperoleh perlindungan hukum atas produk lokal yang dikelola dalam wadah koperasi.

Menurut dia, langkah tersebut tidak hanya meningkatkan daya saing produk, tetapi juga membuka peluang investasi yang lebih luas.

Argap menambahkan sejumlah koperasi di Kota Ternate telah menunjukkan inisiatif dalam pengajuan merek kolektif, seperti KMP Tabona dan KMP Kasturian.

Pihaknya siap memberikan pendampingan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dalam proses tersebut.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Koperasi Merah Putih Kota Ternate Muhammad Abdul Kadir mengatakan saat ini terdapat sejumlah koperasi yang tergabung dalam asosiasi tersebut.

Ia menyebut berbagai program pemberdayaan UMKM terus dijalankan, meski masih menghadapi kendala, terutama dalam pembentukan dan legalisasi badan hukum.

"Kami berharap Kanwil Kemenkum Maluku Utara dapat menjadi mitra strategis dalam pembinaan, termasuk fasilitasi pendaftaran merek kolektif dan pembentukan perseroan perorangan bagi pelaku usaha," ujarnya.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Maluku Utara Rian Arvin menyatakan dukungannya terhadap kolaborasi berbagai pihak dalam pemberdayaan koperasi.

"Langkah yang dapat diambil yakni melalui legalitas usaha dan pelindungan kekayaan intelektual untuk meningkatkan nilai ekonomi masyarakat," ujar Rian.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Belajar merangkai kain batik di Semarang

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Belajar merangkai kain bati...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.