KEK Keuangan Disiapkan Jadi Sumber Modal Segar bagi Danantara
📅 Kamis, 07 Mei 2026, 21:35 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA – Sumber pendanaan baru untuk proyek Danantara dinilai penting guna memperkuat kapasitas investasi dan mempercepat realisasi proyek strategis nasional.
Diversifikasi pembiayaan, baik melalui kerja sama investasi, pasar modal, maupun skema pendanaan internasional, dapat mengurangi ketergantungan pada APBN sekaligus memperluas ruang ekspansi proyek.
Namun, keberhasilan pendanaan baru tersebut tetap bergantung pada tata kelola yang transparan, kepastian regulasi, serta kemampuan proyek menghasilkan imbal hasil yang menarik bagi investor.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang kawasan ekonomi khusus (KEK) keuangan, International Financial Center (IFC) di Bali menjadi sumber pendanaan baru untuk proyek Danantara maupun untuk proyek-proyek swasta.
“Uang di situ (IFC) akan bisa dipakai berinvestasi di proyek Danantara yang banyak dan return-nya bagus. Atau di proyek-proyek di luar kawasan ekonomi itu dengan prospek yang bagus,” ujar Purbaya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Kamis (7/5).
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, Purbaya menyampaikan IFC juga bisa berinvestasi di surat utang negara (SUN). Oleh karena itu, ia meyakini IFC dapat menjadi sumber pembiayaan pembangunan bagi pemerintah maupun swasta.
“Kalau (dananya) ditaruh di situ aja, nggak ngapa-ngapain, dia nggak akan dapat 'return'. Paling ya harusnya ditaruh di tempat saya (SUN), tempat di sektor finansial lain, tapi yang paling menarik kan di sektor riil,” ucap dia.
Untuk menarik minat pemilik modal, Purbaya menawarkan insentif pembebasan pajak atas aset investor global yang masuk ke KEK keuangan dan akan memberlakukan hukum tertentu di kawasan tersebut.
Ia meyakini kebijakan pembebasan pajak tidak akan mendatangkan kerugian bagi Indonesia. Purbaya menekankan bahwa IFC hanya akan membutuhkan lahan kurang lebih 100 hektare.
Inti dari pembentukan IFC tersebut, tutur Purbaya, adalah kemampuan IFC untuk mendanai proyek-proyek lainnya di luar kawasan tersebut.
“Dan itu akan didesain dalam waktu tidak terlalu lama. Akan segera dijalankan itu,” ucap Purbaya.
Pemerintah tengah mematangkan regulasi pembentukan KEK sektor keuangan di Bali sebagai landasan pengembangan pusat keuangan internasional.
Pengembangan tersebut antara lain diarahkan di KEK Kura-Kura Bali yang disiapkan untuk mendukung ekosistem pusat keuangan global.
Hingga triwulan I 2026, kawasan KEK di Bali telah mencatat realisasi investasi mencapai Rp5,37 triliun dengan penyerapan tenaga kerja ribuan orang, menunjukkan potensi pengembangan sektor berbasis investasi bernilai tambah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!